Ambon, Tribun-Maluku.Com : Walikota Ambon Richard Louhenapessy terkesan lakukan pembiaran terkait dengan temuan inspektrat Kota Ambon Utang untuk pembayaran Raskin yang tertunda pada Negeri Urimessing semakin banyak.
Adanya tunggakan ini, masyarakat Urimessing saat ini sudah setahun lebih tidak menerima Bantuan Raskin. Demikian penuturan Raja Negeri Urimessing, Jacobus Abner Alfons kepada wartawan di kediamannya.
Dirinya mengharapkan kepada pemerintah kota Ambon agar mau bisa kembali melihat nasib masyarakat Urimessing, untuk itu persoalan raskin yang tertunda, dan selama ini tidak ada proses selanjutnya dari pihak Kota madya.
Yang diinginkan saat ini adalah masalah penggelapan Uang raskin masyarakat Urimessing yang dilakukan oleh Sekertaris desa Urimessing Edwin Parera yang juga merupakan salah satu pegawai Kota Madya ambon, untuk segera diusut dahulu.
”Bagaimana kalau kita hanya membiarkan kesalahan itu berlalu begitu saja, tidak bisa dong, sekarang diproses dulu 98 juta itu dimana, ada itu orangnya, dia pegawai Kota sekertaris desa tetapi SK sekot,”ungkap Alfons. (TM-05)