Feky Wenno, S.Sos |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Care Over (Sisa Kurang Bayar) dari tunjangan profesi yang harus diterima oleh guru, pengawas dan kepala sekolah baik tahun 2011 maupun 2012 akan tetap dibayarkan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) karena itu menjadi hutang dari Pempus.
Ada tunjangan yang dibayarkan oleh Pempus kurang dan ada tunjangan yang lebih karena tergantung kondisi keuangan negara.
Tunjangan yang lebih itu tidak bisa dipakai untuk membayar tunjangan yang kurang karena beda mata anggaran.
Demikian penjelasan Feky Wenno, S.Sos Bendahara Pembantu Pengeluaran/Pengelola Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku kepada Tribun-Maluku.Com diruang kerjanya (23/10).
Menurut Wenno, care over ini bukan saja terjadi di Provinsi Maluku namun terjadi juga pada seluruh Provinsi di Indonesia.
Care Over yang terjadi tahun 2011 dibayarkan oleh Pempus tahun 2013 ini, sedangkan care over yang terjadi tahun 2012 akan dibayarkan oleh Pempus tahun 2014 nanti.
Care Over terjadi karena kenaikan pangkat dan berkala dari guru, pengawas dan kepala sekolah sehingga sisa anggaran itu harus diusulkan juga kepada Pempus.
Sebanyak 102 orang baik guru, pengawas maupun kepala sekolah di Provinsi Maluku yang mendapat care over baik tahun 2011 maupun tahun 2012 dan nama-namanya sudah diusulkan ke Pempus sehingga tunggakan ini tetap akan dibayarkan oleh Pempus.
Dikatakan, Dinas Dikpora Maluku sudah berusaha sebaik mungkin untuk mencegah terjadinya care over, namun hal ini kemungkinan akan tetap ada setiap tahun karena selalu terjadi kenaikan pangkat dan berkala.
Data guru, pengawas dan kepala sekolah penerima tunjangan dikirim oleh Dinas Dikpora Maluku kepada P2TK Dikdas Kementrian Pendidikan di Jakarta dan mereka yang mempunyai kewenangan untuk memproses.
Pemerintah Pusat sudah menjamin bahwa semua tunggakan tunjangan profesi yang belum selesai dibayarkan akan tetap dibayarkan terbukti care over 2011 sudah dibayarkan di tahun 2013 ini.
Hal ini dengan sendirinya akan menepis issu bahwa Dinas Dikpora Maluku diduga telah melakukan korupsi anggaran tunjangan tersebut itu tidak benar,”ucap Wenno.(02TM)