Ambon, Tribun-Maluku.Com : Penetapan lahan kritis untuk kehutanan berdasarkan Rencana Teknik Rehabilitas Hutan Lahan (RTKRHL) 2009-2024, yang terbesar di Maluku yakni di Buru Selatan dengan total 364.137 hektar.
“Waktu penyusunan RTKRHL, buru masih bergabung dengan Buru selatan. Karena belum ada pemekaran buru selatan, jadi untuk penyusunan RTKRHL Buru selatan masih masuk dalam Kabupaten Buru, jadi belum ada pemisahan data. Olehnya itu data 364.137 hektar itu diperoleh dari data Buru Selatan,” kata Kepala Bidang Pembinaan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sandhy H. Luhulima, saat dikonfirmasi Tribun-Maluku.com, Minggu (15/12)
Menurut Sandhy, Lahan kritis ini disebabkan oleh alang-alang, lahan-lahan yang tidak efektif dan rawang. Dari 2008-2012 86 ribu hektar, itu sudah dari 1,4 hektar ditanami dengan kegiatan RHL sekitar 86 ribu hektar. Sementara untuk luas kawasan hutan untuk tahun 2013, belum bisa diukur karena pengukuran untuk ditahun 2013 ini masuk dalam perincian tahun 2014 nanti. Data ini diperoleh dari kabupaten kota.
Untuk penanggulangan lahan kritis diantaranya yakni rehabilitasi hutan lahan (RHL) dengan sumber pendanaan dari dana DAK, DBH dan dana APBD murni pemerintah kabupaten kota itu sendiri. untuk bidang kehutanan Provinsi Maluku hanya monitor evaluasi sedangkan kegiatan fisiknya itu ada di kabupaten kota
“Jadi tiap tahunnya itu ada kegiatan RHL, reboisasi dan penghijauan,” bebernya.
Sandhy berharap kepada masyarakat untuk menjaga, itu langkah yang paling efektif adalah tanam serta menjaganya.(mg1/mg2)