Musda ini bertema “Revitalisasi Gerakan Pemuda Untuk Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Identitas KNPI “, dimana kegiatan ini melibatkan sebanyak 35 OKP yang tergabung dalam unsur kepemudaan di daerah yang berjuluk Pamahanu Nusa ini.
Musda tersebut sangat di sayangkan karena tidak satupun unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah yang hadir untuk membuka kegiatan pemuda tersebut, karena di duga keterlibatan Pemerintah Daerah hanya berada pada KNPI yang pernah di pimpin saudara Rusman Angkotasan dan mengabaikan KNPI yang dipimpin Jamal Nur Tualeka.
Dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi seharusnya ada upaya dari Pemda setempat untuk bisa mempersatukannya agar tidak terjadi tumpang tindih kepemimpinan KNPI di daerah ini mengingat lembaga ini merupakan mitra dan ujung tombak pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah.
Kepada Tribun-Maluku.Com di Paguyuban Masohi Jamal Nur Tualeka mengatakan, sebelum agenda pelaksanaan Musda Ke-XIII ini di laksanakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda Maluku Tengah guna dan untuk penyatuan dualisme kepemimpinan ini kedepan agar pada proses pelaksanaan Musda nantinya ada pengakuan bahwa hanya ada satu kepemimpinan KNPI di Maluku Tengah.
Menurut Tualeka, ketika di lakukan koordinasi, tidak ada respon yang dilakukan oleh Pemda melalui Bupati Tuasikal Abua, hal ini terkesan mungkin organisasi yang di bawah komando Tualeka merupakan organisasi yang menentang kebijakan politik saat pelaksanaan pemilukada di Malteng 2012 lalu.
Tualeka berkesimpulan, Tuasikal Abua tidak memahami tentang organisasi kepemudaan ini,”Ya, saya menilai pa Bupati Tuasikal Abua tidak memahami apa makna dan arti kepemudaan yang sesungguhnya dan bahkan tidak tau apa legitimasi organisasi KNPI yang baru melaksanakan Musdanya, padahal kita berupaya untuk mau menyatukan persepsi dan kepanitiaan agar dapat menyatakan kepada publik bahwa cuman ada satu organisasi KNPI di Malteng.
Sementara itu Ketua KNPI Maluku Boy Latuconsina usai membuka dengan resmi Musda KNPI Ke-XIII kepada wartawan mengatakan, Pemerintah Daerah sesuai amanat UU Nomor 32 tahun 2010 tentang Otonomi Daerah, seharusnya memiliki kebijakan dan komitmen untuk dapat menghadiri dan membuka dengan resmi kegiatan yang paling berharga ini.
Namun menurut Latuconsina, ketidak hadiran unsur Pemda pada pembukaan Musda tersebut itu berarti suatu hal yang sangat naif dan melecehkan institusi kepemudaan di daerah ini.
Latuconsina menilai, Tuasikal Abua telah melakukan tindakan yang mengilegalkan keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga maupun Menteri Dalam Negeri yang telah mengisyaratkan kalau di Maluku hanya ada satu kepemimpinan KNPI di bawah kepemimpinan dirinya (BOY LATUCONSINA ) sampai saat ini, dan bahkan dia meminta agar Tuasikal Abua sebagai Bupati Malteng harus kembali melihat dan meninjau apa yang menjadi implementasi dari keinginan pemuda melalui wadah ini ke depan.
Dia berjanji ketika hal ini tidak akan di lakukan oleh Bupati Maluku Tengah dan bahkan tidak mendanai apa yang menjadi keinginan dan keputusan hasil Musda ini, maka pihaknya akan melaporkan hal ini ke Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Kementerian Dalam Negeri, maupun pihak yang berkopeten di pusat, ungkapnya sambil mengatakan kalau kegiatan Musda ini sudah sesuai dengan UU Kepemudaan yang berlaku di wilayah NKRI.
Dikatakan kalau Musda KNPI yang pernah dilakukan di Hotel Lelemuku Masohi beberapa hari lalu yang dihadiri oleh bupati Tuasikal Abua itu merupakan kegiatan yang ilegal dan tidak sah, alasannya bahwa musda tersebut tidak di hadiri oleh unsur OKP maupun bukan organisasi yang hanya bisa di tunjuk-tunjuk begitu saja alias asal senang.
Untuk itu selaku Ketua KNPI Maluku saat ini, Boy Latuconsina menyatakan kalau Musda Ke-XIII yang di laksanakan hari ini merupakan Musda yang sah dan legal sesuai dengan aturan dan norma hukum dalam UU Kepemudaan yang dihadiri oleh 35 OKP yang ada di daerah ini.(TM08)