Saat ini program MAMPU di Kota Ambon telah masuk tahun kedua, dengan fokus pada 5 isu yakni: Akses perempuan miskin kepada program perlindungan sosial pemerintah, Akses kepada pekerjaan dan menghapuskan diskriminasi di tempat kerja, Meningkatkan kondisi tenaga kerja perempuan ke luar negeri, Kepemimpinan perempuan untuk kesehatan reproduksi yang lebih baik serta Kepemimpinan perempuan untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan.
Guna menggali lebih banyak lagi aspirasi masyarakat dan persoalan yang dihadapi serta solusi yang bisa ditempuh, Bakti menggelar forum diskusi di Ambon Senin (27/4), yang diikuti Anggota DPRD Kota Ambon Fraksi PDIP Leonara E.K.Far Far dan Eli Toisuta dari Fraksi Golkar.
Diskusi yang digelar bertema “Inspirasi dan Pembelajaran dari Kelompok Konstituen Negeri Amahusu dan Hatalai, diikuti juga oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Asmin Matdoan, Mantan Sekretaris Kota Ambon Ny. dr. H. Huliselan dan beberapa LSM seperti Tifa Damai dan Yayasan Pendidikan Heka Leka.
Diskusi itu membahas berbagai masalah yang terjadi di masyarakat seperti: Persoalan pembagian Beras Miskin (Raskin), Penggunaan dan Pemanfaatan Dana Operasional Sekolah (BOS), Pembangunan Talud yang terkesa amburadul pada beberapa desa serta Kasus Kekarasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Persoalan-persoalan yang terjadi korbannya adalah perempuan dan menurut peserta diskusi, kerap kali didiamkan dan kalaupun diselesaikan namun secara diam-diam.
Beberapa peserta diskusi mempertanyakan penggunaan dana BOS yang di nilai tidak tepat sasaran yaitu digunakan untuk pembelian baju cele bagi pihak sekolah.
Menanggapi hal itu mantan Sekertaris Kota Ambon Ny. dr. H.Huliselan katakan, penggunaan dana BOS haruslah transparan dan jelas serta kegiatannya tepat sasaran.
Mengenai persoalan KDRT yang terjadi Huliselan menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan lewat langkah hukum.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Ambon yang membidangi Pendidikan, Leonora E.K.Far Far mengatakan, penggunaan dana BOS haruslah sesuai dengan peruntukannnya sebagaimana diatur dalam juklak penggunaan dana BOS dan bukan untuk pembelian baju cele.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan dana BOS, maka hal tersebut harus dilaporkan ke aparat penegak hukum dan DPRD Kota Ambon guna ditindak lanjuti.
Peserta diskusi menginginkan agar diskusi ini harus menjadi agenda rutin, karena banyak persoalan yang terjadi di masyarakat perlu di cari solusi penyelesaiannya.(TM02)