Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Berkas Bupati SBT Dikembalikan Lagi ke Penyidik

Pewarta : Tribun Maluku
27 April 2015
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal

Ambon, Tribun-Maluku.com : Berkas kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan deposito keuangan daerah pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), senilai Rp2,5 miliar dengan tersangka Bupati setempat, Abdullah Vanath dikembalikan jaksa ke penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pada 27 April.

Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, di Ambon, Senin (27/4) mengatakan, berkas dikembalikan lagi ke penyidik setelah jaksa melakukan penelitian yang ternyata belum lengkap.

“Jadi berkas dikembalikan lagi dengan petunjuk (P19) karena penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku belum membenahinya sesuai petunjuk jaksa,” ujarnya.

Padahal, sebelumnya saat penyidik melimpahkan ke Kejati Maluku, maka jaksa melakukan penelitian dan mengembalikan dengan petunjuk (P19).

“Jujur diharapkan penyidik membenahi berkas sesuai petunjuk jaksa. Namun, belum lengkap sehingga dikembalikan lagi untuk dibenahi,” kata Bobby.

Dia mengharapkan, berkas yang dikembalikan lagi itu dibenahi dengan cermat oleh penyidik sehingga bila dilimpahkan ke jaksa ternyata telah lengkap.

ADVERTISEMENT

“Bila lengkap, maka, pastinya dilanjutkan dengan penyampaian barang bukti dan tersangka,” tegas Bobby.

Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan status Bupati SBT sebagai tersangka pada 5 November 2014.

Penetapan tersangka sesuai dengan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)dengan No.09/XI/2014 tentang dimulainya penyidikan tindak pidana korupsi pencucian uang dari Ditreskrimsus Polda setempat pada 5 November 2014.

ADVERTISEMENT

Ditreskrimsus Polda Maluku memproses Bupati SBT berdasarkan laporan mantan kepala perwakilan Pemkab SBT di Jakarta, Ramly Faud.

Ramly melaporkan, telah memberikan Rp2,5 miliar kepada Bupati SBT di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya.

Uang tersebut diberikan Direktur CV. Cahaya Mas Perkasa, Frangky Tanaya alies Aseng.

Perusahaan milik Aseng yang mengerjakan bandara Kufar. Uang tersebut diduga merupakan fee proyek pembangunan bandara Kufar senilai Rp50 miliar.

Ditreskrimsus juga telah menetapkan Ramly sebagai tersangka dengan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, Bupati SBT, Abdullah Vanath membantah menerima uang dari Ramly.(ant/tm)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Blok Masela Belum Dapat Tanggapan Positif Pemerintah

Berita Selanjutnya

Jaksa/KPK Diminta Usut Proyek Air Baku di Hulaliu

Berita Terkait

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Gunakan Tali Nilon, Warga Gang Singa Akhiri Hidup

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Kasus Dugaan Korupsi Semmy Theodorus, Kejari MBD Pakai Ahli Unpatti

Kasus Dugaan Korupsi ADD DD Werwaru Tunggu Kasipidsus Baru

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Langgar Aturan, Diduga Kasubag TU BP2JK Maluku Main Kucing-kucingan

Langgar Aturan, Diduga Kasubag TU BP2JK Maluku Main Kucing-kucingan

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Dua Bandar Narkoba Dengan 32 Paket Shabu, Berhasil Diamankan Polresta Ambon

Wali Kota Tual Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam

Dana Transfer Pemkab Maluku Tengah Tahun 2021, Alami Pemotongan 29 Milyar

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Ketua Dan Sekretaris DPC Demokrat MBD Terancam Dipecat

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

Dugaan Korupsi di Proyek GOR Rp.15 Milyar, Kejaksaan Diminta Turun Tangan

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

Kajari, Kami Akan Usut Tuntas Setiap Kasus Yang masuk

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Tolak Bayar Hak Mantan Karyawannya, Direktur PD PK Di Gugat

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Wattimury : Hampir 2 Tahun 1 Kursi Gerindra Kosong

Diduga Depresi, Warga Hattu Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Gunakan Tali Nilon, Warga Gang Singa Akhiri Hidup

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

Lagi, Peradi Kota Ambon Siap Lahirkan Advokad Handal

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

SM Pasien COVID-19 Dengan Comorbid Meninggal Di RSUP Dr J Leimena

Belasan Desa Di Kepulauan Tanimbar Belum Cairkan Dana Desa 2018

Bupati Sebut Pemda KKT Tak Pernah Tolak Pembagian PI 10 Persen

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

15 Maret, SMA Xaverius Ambon Laksanakan Ujian Tertulis Online

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jadikan Pantai dan Laut Bersih, Adalah Harapan Danrem 151 Binaiya

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Jelang HUT Ke 18, Korem 151 Binaiya Gelar Bersih Pantai dan Dasar Laut

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Merasa Terintimidasi, Serikat Pekerja The Natsepa Lakukan Aksi Mogok Kerja

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Perkara Izzac Thenu Murni Perkara Pidum

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Dipolisikan

Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan Dipolisikan

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 1504 Ambon Gelar Olah Raga Bersama

Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 1504 Ambon Gelar Olah Raga Bersama

BI : Februari 2021 Maluku Alami Deflasi

BI : Februari 2021 Maluku Alami Deflasi

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.