Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan Redaksi

Tamher: Fitnah Itu Lebih Kejam Dari Pembunuhan

Pewarta : Tribun Maluku
29 April 2015
Di Berita Pilihan Redaksi
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Drs. M. M Tamher

AMBON Tribun-Maluku.Com- Walikota Tual non aktif  Drs. M.M. Tamher setelah menerima putusan bebas murni dari Hakim Tipikor Ambon Rabu (29/4) kepada wartawan di Swiss Bell hotel mengatakan, dirinya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena diberikan anugerah yang luar biasa.

Putusan bebas murni yang diterimanya merupakan sesuatu yang luar biasa karena sebagai manusia dirinya tidak menduga/menyangka bisa terjadi seperti itu.

Tamher merasa bahwa dirinya tidak melakukan korupsi namun karena jabatannya adalah jabatan politik, maka ada kriminalisasi politik dan itu  adalah hal biasa.

Dikatakan, Hakim juga manusia dan sebagai wakil Allah di dunia maka putusan Hakim apa yang benar dikatakan benar, dan apa yang salah sekalipun disembunyikan namun akan terbukti juga.

Tamher mempunyai data lengkap hasil rekaman pembicaraan bahwa politisasi dan kriminalisasi bukan dilakukan oleh pihak penegak hukum namun oleh pihak lain, yang mendorong pihak penegak hukum untuk segera mengusut dan mengadili saya,”ucapnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tual itu katakan, kita harus bermain politik dengan sopan santun jangan dengan memfitnah, karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.

ADVERTISEMENT

Untuk itu dirinya berharap kedepan hal-hal yang bersifat finah untuk mencari jabatan sudah tidak ada tempatnya lagi, namun yang benar itu benar dan yang salah itu salah.

Persoalan ini akan menjadi pelajaran yang berharga bagi Tamher untuk lebih berhati-hati, karena selama 43 tahun berturut-turut bertugas di Maluku Tenggara dari pegawai bawah sampai kepala daerah, dirinya merasa tidak pernah berbuat hal-hal seperti itu.

Sebagai seorang Walikota rumahnya yang di Tual sama seperti rumah seorang satpam di Jakarta, sehingga kalau dirinya dituding korupsi maka itu sesuatu yang naif.

ADVERTISEMENT

Terkait tuntutan Jaksa dalam persidangan menurutnya, wajar-wajar saja karena itu tugas Jaksa dan di Negara hukum kondisinya seperti itu, sementara Hakim berdiri di tengah-tengah untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

Proses hukum yang dialaminya merupakan sebuah pembelajaran bagi masyarakat Maluku, karena Tamher menghadirkan 5 orang pakar hukum untuk memberikan pencerahan soal hukum pengelolaan keuangan Negara.

Jika Jaksa melakukan kasasi, Tamher merasa senang karena semakin ke Indonesia barat maka hukum itu lebih ditegakan, karena di timur hukum itu selalu diinjak-injak.

Jangankan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), ke Tuhan pun saya berani,”ucap Tamher.

Dirinya sudah bisa menerobos satu tuntutan yang begitu banyak walaupun berhadapan dengan unsur politisasi yang begitu tinggi.

Dikatakan, ada bukti rekaman dan itu akan saya laporkan kepada Dewan Kehormatan DPR RI di Jakarta, karena ada seorang anggota DPR RI yang menyampaikan hal-hal seolah-olah mendiskreditkan saya,”kesalnya.

Putusan Hakim ini akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Maluku, karena tanggung jawab Walikota Tual masih dipegangnya walaupun sementara waktu di jabat oleh Drs. Semmy Risambessy sebagai karateker.

Harapannya, kepada anggota DPRD Kota Tual untuk berhati-hati dalam melangkah dan masyarakat diminta untuk bersatu, jangan ada pro dan kontra karena itu tidak produktif, dan mari bersama-sama membangun  Kota Tual dengan baik.(TM02)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

BNN Latih Komunitas Therapeutic Di Maluku

Berita Selanjutnya

Perum Bulog Maluku Hentikan OP

Berita Terkait

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

INPEX – PGN MoU Jual Beli Gas dari Blok Masela

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

Pemkot Ambon Miliki Lebih dari 375 Duta Perubahan Perilaku

Lumbung ikan nasional LIN Maluku Malut

Realisasi LIN di Maluku-Malut, DPR Setujui Usulan Anggaran Rp3,2 triliun

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Peduli Covid-19, INPEX Serahkan Masker Bermotif Tenun Tanimbar Kepada Pemda KKT

Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo Serahkan Bantuan untuk tangani Covid-19 kepada Gubernur Maluku Murad Ismael.

Kunjungan Kerja di Ambon, Doni Monardo Titip Pesan Kearifan Lokal

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Asumsi Makro RAPBN 2021 Bidang Energi Disetujui Dalam Pendahuluan RAPBN

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

SAL Pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal Di RSUD Dr Haulussy Ambon

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Jelang HUT BMW, Relawan Berbagi Kasih Ke Pedagang Kaki Lima

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Akibat Status Lahan, Pembangunan SMK Mastur Terganjal

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Pemohon Eksekusi Putusan 62, Tetap Menunggu Eksekusi Dati Kate-Kate

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Cegah Covid, SMA Negeri Malra Terapkan Tiga Model Pembelajaran

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

Komisi I DPRD, Diminta Jeli Ambil Keputusan Pembayaran Lahan RSUD

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

DPC Granat Ragukan Kerja BNN Tual

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.