Alex Lopulalan, ST. MT |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Hampir semua desa di Kabupaten Kepulauan Aru mempunyai tipikal yang sama sehingga tingkat kesulitas dalam melaksanakan pekerjaan air bersih cukup dirasakan.
Sebagai contoh di Desa Lola pulau Lola masyarakat mengambil air bersih dari pulau Lear disebelahnya, dengan jarak 4 km menyeberang lautan dengan panjang bentangan dalam 150 m dan bentangan dangkal 300 m.
Kondisi ini membuat sehingga pihak PPK Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum (PKPAM) Maluku Wilayah II, harus menggunakan sistem peneggelaman pipa di laut dan ini baru ditemukan di Kabupaten Aru, karena sumber air berada di pulau atau desa lain yang harus ditempuh dengan menyeberang lautan.
Demikian keterangan Alex Lopulalan, ST. MT PPK PKPAM Wilayah II Dinas PU Maluku kepada Tribun-Maluku.Com diruang kerjanya Jumat (24/4).
Menurutnya, tingkat kesulitan yang dihadapi dalam pekerjaan seperti ini cukup tinggi karena harus memperhitungkan arus dan angin.
Di Kabupaten Maluku Tenggara terdapat kesulitan menemukan air permukaan karena tipikal pulau karang dan khusus pulau Kei Kecil, semuanya dilayani dari Ohoi Evu sebagai sumber ait terbesar.
Air pada danau Ngilngof belum bisa teruji karena sesuai sejarah merupakan tempat pembuangan alat-alat tempur, sehingga dikhawatirkan air tercemar dengan partikel berat.
Sementara kondisi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya sama, dengan ciri sumber air dangkal atau air permukaan sangat sulit.
Di daerah tertentu seperti pulau Marsel dan pulau Babar air permukaan sangat susah dan di pualau Luang sejauh ini tidak ada sumber air, sehingga penduduk setempat masih menggunakan air hujan.
Secara umum pembangunan air bersih pada PKPAM Wilayah II diperhadapkan pada beberapa kendala seperti; air dangkal atau air permukaan sangat minim, Sosialisasi kepada masyarakat secara intens dan kerja sama dengan Pemda setempat, Adat yang sudah dipolitisir menjadi hal yang cukup berat dan jangkauan desa yang cukup jauh karena masyarakat tinggal di petuanan masing-masing.
Untuk itu masyarakat jangan menganggap hadirnya proyek sehingga orientasinya uang namun, kehadiran proyek merupakan investasi bagi masyarakat dan jika masyarakat sehat karena menikmati air bersih, maka akan mengurangi biaya-biaya lainnya.
Dikatakan, komitmen secara kelembagaan adalah Kerja Untuk Melayani Masyarakat, karena kerja dengan uang Negara dan uang Negara itu didapat dari masyarakat, sehingga fasilitas ini harus dikembalikan kepada masyarakat.(TM02)