Untuk Kabupaten Maluku Tengah alokasi dana desa yang akan di kucurkan dari pempus mencapai Rp. 52,081 M, dan untuk Provinsi Maluku Kabupaten Malteng mendapat porsi besar dibandingkan Kabupaten/Kota yang lain.
Kepala BPM-PN Malteng Drs. Mad Namakule kepada media ini membenarkan dalam bulan Mei 2015 dana desa sudah dialokasikan ke masing-masing rekening desa, guna pelaksanaan pembangunan di desa/negeri.
Hingga kini Pemda Malteng masih menunggu kucuran dana tersebut dari Pempus melalui Departemen Keuangan RI yang nanti akan masuk ke Rekening Kas Pemerintah Daerah, dan setelah itu bagi desa/negeri yang telah memasukkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa/N (APB-D/N) barulah pemerintah daerah melalui Dinas PPKAD akan menyalurkan anggaran tersebut ke masing-masing rekening negeri yang ada,”jelasnya.
Kucuran dana tersebut ke Desa/Negeri melalui 2 fase yaitu fase 1 sebesar 90 persen yang di bagikan secara merata kepada Desa/Negeri penerima dan fase 2 sebesar 10 persen dibagikan berdasarkan
4 kategori yaitu: Jumlah penduduk, Jumlah penduduk miskin, Luas wilayah dan Indeks kesulitan geografis.
Sesuai mekanisme yang telah ditentukan maka pencairan dana melalui 3 tahap yaitu tahap I, 40 persen, tahap II, 40 persen dan tahap III 20 persen.
Dana desa yang bersumber dari APBN 2015 tersebut akan diprioritaskan untuk mendanai pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan desa berupa infrastruktur desa seperti tambatan perahu dan jalan pemukiman, jalan desa antar pemukiman ke wilayah pertanian dan prasarana kesehatan desa seperti air bersih, sanitasi lingkungan dan pos yandu, sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan seperti taman bacaan masyarakat, pendidikan usia dini dan balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat serta sarana dan prasarana ekonomi produktif seperti pasar desa/negeri, pembibitan tanaman pangan,lumbung desa, pembukaan lahan pertanian serta pengembangan usaha ikan dan ternak.
Sementara prioritas untuk pemberdayaan masyarakat berupa: pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan, pelatihan teknologi tepat guna serta peningkatan kapasitas masyarakat
termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan,kelompok pengrajin dan kelompok perempuan.(TM08)
08)