Ambon, Tribun-Maluku.com : Legislator RI asal Maluku Mercy Barands menyatakan, pemberlakuan moratorium oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak November 2014 ternyata menekan transaksi BBM ilegal yang selama ini dilakukan di tengah laut.
“Kami mengevaluasi pemberlakuan moratorium ternyata berpengaruh terhadap transaksi BBM, terutama solar ilegal ditekan aktivitasnya sehingga kebocoran keuangan merugikan negara relatif berkurang,” katanya, di Ambon, Senin (4/5).
Legislator dari PDI Perjuangan yang berada di Ambon dalam rangka reses itu merujuk praktek transaksi jual beli solar di tengah laut diatur di bawah tangan.
“Kan sering TNI -AL maupun aparat keamanan lainnya bila mengamankan transaksi solar ilegal ternyata kedapatan yang dibeli jatah subsidi sehingga pemasok mendapatkan keuntungan berlipat ganda,” ujarnya.
Begitu pun pihak manajemen perusahaan yang mengoperasikan armada penangkap ikan karena tidak membeli solar industri, lanjutnya.
Menurut Mercy, moratorium yang digagas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti patut diapresiasi karena para oknum yang melakukan praktek transaksi solar ilegal semakin tersudut aktivitasnya.
Khusus untuk moratorium, dia menjelaskan, Menteri Susi memprogramkan penataan dan pengelolaan sumber daya hayati laut yang berkelanjutan.
“Dia (Menteri) Susi tahu bahwa programnya itu menyelamatkan potensi lestari sumber daya hayati laut dan mengatur atau menata pengelolaannya secara berkelanjutan sehingga mengantisipasi kemungkinan terancam kelestarian lingkungan dan punahnya habitat laut tersebut,” tegasnya.
Dia juga mengakui, pemberlakuan moratorium menimbulkan konsekuensi sejumlah manajamen perusahaan ikan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para anak buah kapal (ABK) dan berdampak terhadap pengangguran.
“Itu bagian dari konsekuensi pemberlakuan program moratorium yang diibaratkan masuk hingga ke jantung demi menyukseskan penataan dan pengelolaan sumber daya hayati laut dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir maupun kontribusi bagi PAD,” ujar Mercy.
Dia merujuk, pemberlakuan moratorium ternyata diapresiasi para nelayan tradisional karena hasil tangkapan ikan mereka bertambah dan nilai jual di pasar meningkat.
“Konsekuensinya harga ikan meningkat sehingga pendapatan nelayan bertambah sehingga terealisasi tujuan dari pemberlakuan moratorium yang salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” kata Mercy Barends. (ant/tm)