Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku

Moratorium Tekan Transaksi BBM Ilegal

Pewarta : Tribun Maluku
4 Mei 2015
Di Maluku
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Legislator RI asal Maluku Mercy Barands menyatakan, pemberlakuan moratorium oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak November 2014 ternyata menekan transaksi BBM ilegal yang selama ini dilakukan di tengah laut.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Legislator RI asal Maluku Mercy Barands menyatakan, pemberlakuan moratorium oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak November 2014 ternyata menekan transaksi BBM ilegal yang selama ini dilakukan di tengah laut.

“Kami mengevaluasi pemberlakuan moratorium ternyata berpengaruh terhadap transaksi BBM, terutama solar ilegal ditekan aktivitasnya sehingga kebocoran keuangan merugikan negara relatif berkurang,” katanya, di Ambon, Senin (4/5).

Legislator dari PDI Perjuangan yang berada di Ambon dalam rangka reses itu merujuk praktek transaksi jual beli solar di tengah laut diatur di bawah tangan.

“Kan sering TNI -AL maupun aparat keamanan lainnya bila mengamankan transaksi solar ilegal ternyata kedapatan yang dibeli jatah subsidi sehingga pemasok mendapatkan keuntungan berlipat ganda,” ujarnya.

Begitu pun pihak manajemen perusahaan yang mengoperasikan armada penangkap ikan karena tidak membeli solar industri, lanjutnya.

Menurut Mercy, moratorium yang digagas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti patut diapresiasi karena para oknum yang melakukan praktek transaksi solar ilegal semakin tersudut aktivitasnya.

ADVERTISEMENT

Khusus untuk moratorium, dia menjelaskan, Menteri Susi memprogramkan penataan dan pengelolaan sumber daya hayati laut yang berkelanjutan.

“Dia (Menteri) Susi tahu bahwa programnya itu menyelamatkan potensi lestari sumber daya hayati laut dan mengatur atau menata pengelolaannya secara berkelanjutan sehingga mengantisipasi kemungkinan terancam kelestarian lingkungan dan punahnya habitat laut tersebut,” tegasnya.

Dia juga mengakui, pemberlakuan moratorium menimbulkan konsekuensi sejumlah manajamen perusahaan ikan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para anak buah kapal (ABK) dan berdampak terhadap pengangguran.

ADVERTISEMENT

“Itu bagian dari konsekuensi pemberlakuan program moratorium yang diibaratkan masuk hingga ke jantung demi menyukseskan penataan dan pengelolaan sumber daya hayati laut dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir maupun kontribusi bagi PAD,” ujar Mercy.

Dia merujuk, pemberlakuan moratorium ternyata diapresiasi para nelayan tradisional karena hasil tangkapan ikan mereka bertambah dan nilai jual di pasar meningkat.

“Konsekuensinya harga ikan meningkat sehingga pendapatan nelayan bertambah sehingga terealisasi tujuan dari pemberlakuan moratorium yang salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” kata Mercy Barends. (ant/tm)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Rakernas Apeksi Akan Dibuka Presiden

Berita Selanjutnya

Sebanyak 298 Siswa MTs Batu Merah Ikut UN

Berita Terkait

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

Masuk Kantor DPRD Maluku, Wajib Tunjukan Kartu Rapid Anti Gen

Atapary:Takut di Bilang Covid, Masyarakat Enggan Berobat Ke Rumah Sakit .

Atapary:Takut di Bilang Covid, Masyarakat Enggan Berobat Ke Rumah Sakit .

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Hari  Martha Christina Tiahahu, Pemprov Maluku Gelar Tabur Bunga

Pelaksanaan Vaksinasi di Kota Ambon Tetap Digelar, 10 Kabupaten Ditunda

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.