Ambon, Tribun-Maluku.com : Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Ambon menggelar Yudisium bagi 226 Sarjana dan Magister di STAKPN Ambon, Kamis (3/12).
Dalam sambutannya, Ketua STAKPN Ambon, Dr. A. Ch. Kakiay mengatakan, Yudisium berarti penentuan nilai (lulus) suatu tahapan jenjang kependidikan, termasuk di Perguruan tinggi.
Menurutnya Yudisum adalah pengesahan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan seluruh proses akademik dengan semua yang diprasyaratkan untuk dipenuhi pada jenjang pendidikan tertentu, dalam hal ini jenjang pendidikan S1 dan S2.
Selain itu, menurut Kakiay , yudisium juga merupakan upacara pengukuhan gelar Sarjana dan magister melalui suatu surat keputusan Ketua STAKPN Ambon.
Yudisium yang digelar melibatkan 226 Sarjana dan Magister yang terdiri dari: 8 orang Magister di antaranya 2 orang magister PAK, dan 6 orang magister Musik. Sementara dari Sarjana Satu sebanyak 218 yang terdiri dari : 175 PAK,12 Sarjana Teologi, 16 Sarjana di bidang Pastoral Konsoling dan 13 Sarjana di bidang Musik Gereja.
Pada bagian akhir sambutannya Kakiay menghimbau para yudisium yang kini telah menjadi alumni setelah diwisuda agar bergabung dengan alumni.
Ia pun berharap lulusan ini kelak akan dapat mengharumkan nama lembaga dengan mengerjakan karya yang berdaya guna bagi pengembangan harkat dan martabat manusia.
“Kami berharap saudara-saudara menjadi duta yang mensosialisasikan Almamater di lingkungan gereja dan masyarakat”, kata Kakiay