Ambon, Tribun-Maluku.com : Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyetujui Bupati – Wakil Bupati (Wabup) Buru Selatan hasil Pilkada 9 Desember 2015, yakni Tagop Sudarsono Soulissa dan Buce Ayub Seleky.
“Persetujuan Mendagri tertanggal 17 Juni 2016, menindaklanjuti pengusulan Gubernur Maluku, Said Assagaff pada beberapa waktu lalu,” kata Penjabat Karo Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, dikonfirmasi, Senin (20/6).
Gubernur Said sebagai wakil pemerintah pusat di daerah akan melantik Tagop dan Buce pada 22 Juni 2016, tepat waktu berakhirnya masa jabatan mereka periode pertama.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang sengaja dikembangkan soal pelantikan Tagop – Buce, karena telah memenuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk kepastian hukum dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Khan tidak masalah lagi setelah MK menolak gugatan Rivai Fatsey – Anthon Lesnussa sehingga pelantikan tetap sesuai jadwal bertepatan dengan pelantikan Tagop – Buce saat periode pertama,” tandas Jasmono.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan telah menetapkan Tagop – Buce sebagai pemenang Pilkada setempat pada 18 Desember 2015.
Tagop – Buce dengan sapaan “TOP – BU” dinyatakan menang dengan meraih 21.987 suara, sedangkan Rivai – Anthon (HIKMAT) memperoleh 19.190 suara.
Pasangan “HIKMAT” juga mengajukan gugatan ke PN Ambon maupun PTUN setempat.
Pelantikan Tagop – Buce merupakan bagian dari Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku, menyusul (SBT) Bupati dan Wabup Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur serta Maluku Barat Daya.
Pilkada serentak kelompok kedua dilaksanakan pada 15 Februari 2017 meliputi kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tenggara Barat (MTB), Buru dan Maluku Tengah.
Masa jabatan Wali Kota Ambon akan berakhir pada 4 Agustus 2016, Bupati SBB (13 September 2016), Bupati MTB (16 April 2017), Bupati Buru (2 Februari 2017) dan Bupati Maluku Tengah 8 September 2017.
Sedangkan Pilkada serentak kelompok ketiga dijadwalkan Juni 2018 yakni Bupati Maluku Tenggara dan Wali Kota Tual yang masa jabatan masing – masing berakhir pada 31 Oktober 2018 serta Pilkada Maluku dengan Gubernur, Said Assagaff dan Wagub, Zeth Sahuburua berakhir pada 10 Maret 2019.