Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku

DPRD-Pemprov Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD 2017

Pewarta : Tribun Maluku
30 November 2016
Di Maluku
Waktu membaca :2menit dibaca normal
DPRD Maluku bersama pemerintah provinsi(Pemprov) setempat menyepakati dan menandatangani rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD 2017.

Ambon, Tribun-Maluku.com : DPRD Maluku bersama pemerintah provinsi (Pemprov) setempat menyepakati dan menandatangani rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD 2017.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae bersama tiga wakil ketua dan Gubernur Maluku, Said Assagaff dalam rapat paripurna DPRD di Ambon, Rabu (30/11).

Kesepakatan KUA PPAS ini akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan serta pelayanan publik untuk tahun anggaran 2017.

Menurut Edwin, proses penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah diawali dengan penyusunan rancangan KUA PPAS.

Rancangan KUA dan PPAS APBD 2017 ini disusun Pemprov Maluku untuk selanjutnya diserahkan ke DPRD guna dibahas dan disepakati bersama.

“Atas dasar itulah maka Pemprov Maluku melalui Wagub, Zeth Sahuburua telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2017 kepada DPRD sejak 15 November 2016,” katanya.

ADVERTISEMENT

Kemudian rancangan tersebut kini telah dibahas secara mendalam oleh tim anggaran legislatif dan Pemprov Maluku.

Pembahasan ini dilakukan melalui beberapa tahap antara lain dari tingkat fraksi, rapat kerja empat komisi dengan mitra terkait, dan pembahasan intern badan anggaran serta dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (banggar) DPRD dengan Pemprov.

“Terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD 2017, Banggar DPRD dan tim Pemprov Maluku telah berupaya merumuskan pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi antara berbagai kebijakan, menentukan prinsip dan kebijakan penyusunan APBD,” ujar Edwin.

ADVERTISEMENT

Selain itu juga telah ditentukan skala prioritas, urutan program untuk masing-masing urusan, serta menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program maupun kegiatan.

Draft nota kesepakatan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2017 antara pimpinan DPRD dengan Gubernur Maluku dibacakan Sekretaris DPRD, Roy Manuhuttu.

Sedangkan, Gubernur Maluku, Said Assagaff mengatakan, berbagai pokok pikiran DPRD telah diserasikan dalam KUA PPAS APBD 2017 yang telah ditandatangani nota kesepakatannya.

“Pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD 2017 ini sangat menyita waktu karena berlangsung sampai tengah malam dan menunjukkan besarnya tanggungjawab DPRD terhadap masyarakat,” katanya.

Rancangan yang telah disepakati akan menjadi acuan Pemprov Maluku dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD 2017 yang dalam waktu dekat ini akan disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
-3.2384616130.1452734
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

“PANTAS” Programkan Wifi Gratis Di Pusat Keramaian

Berita Selanjutnya

Hakim Vonis Pemerkosa Lima Tahun

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

Danrem Berharap Putra-Putra MBD Ada Yang Bisa Sepertinya

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Gubernur Maluku Laksanakan Vaksinasi Perdana Di RSUP Dr Leimena

Gubernur Maluku Laksanakan Vaksinasi Perdana Di RSUP Dr Leimena

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Dijatahi Lab Berjalan COVID -19, Sekda Berharap Kab/Kota Se Maluku Jadi Perhatian

Tandatangani PK 2021, Gubernur Minta PK Tingkat OPD Dilaksanakan

Cegah Covid, Satgal Laut Tual Lakukan Ini

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Bupati-Wabup Aru Jalani Swab Test

Kodim 1504 Ambon Gelar Pelatihan Dasar Perorangan Teritorial TA 2021

Kodim 1504 Ambon Gelar Pelatihan Dasar Perorangan Teritorial TA 2021

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.