AMBON Tribun-Maluku.com- Salah satu figur Generasi Muda asal MBD yang bermukim di Jakarta Fredy Ulemlem, SH dalam jumpa persnya mengungkapkan, dirinya tidak tahu menahu tentang terjadinya deklarasi, namun dia diundang oleh Bupati, Wakil Bupati dan Ketua badan perjuangan Jack Ospara, mengingat dirinya figur pemuda yang selalu berkomentar diberbagai media tentang pemekaran dan korupsi.
“Kami menolak Deklarasi Pemekaran Kabupaten MBD menjadi Provinsi, dengan mengacu pada Undang-Undang Otonomisasi yang esensinya untuk memperpendek rentan kendali, memperlancar pelayanan administrasi kepada masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan rakyat,”kata Fredy.
Rencana Deklarasi Pemekaran Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menjadi provinsi di gelar 3 November 2016 di lapangan Merdeka Ambon, dengan melibatkan masyarakat MBD di Ambon dan sekitarnya, tokoh politik, pemuda dan mahasiswa, akademisi diberbagai perguruan tinggi di Kota Ambon.
Kehadiran kami tidak berpihak atau mengikuti siapa-siapa, namun jika proses pemekaran guna kepentingan masyarakat MBD kedepan itu tetap kami mendukung, tetapi bukan berarti selesailah sudah seluruh perjuangan selama ini.
Seperti penyelesaian kasus korupsi, juga persoalan tambang yang ada di Pulau Wetar, Romang dan seterusnya itu tetap berlanjut.
“Kehadiran saya sebagai undangan bukan karena difasilitasi oleh Bupati MBD Barnabas Orno. Untuk itu Fredy menghimbauan kepada masyarakat MBD selesai Deklarasi 3 November 2016, kita fokus kembali mendukung mempercayai serta mengawal proses kasus korupsi yang sudah dlaporkan tanggal 16 September 2016, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung, ICW, Komisi III DPR.
Tinggal tunggu waktu yang mana empat orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial JT, TM, Sunarko dan MP untuk kasus bandara Moa. Diharapkan, pihak Kejati Maluku melakukan penahanan terhadap mereka sesuai keinginan masyarakat, kenapa sudah menjadi tersangka namun masih berkeliaran,”tandasnya.(TM04)