Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Ambon

Warga Pemilik Lahan PLTPB Kembali Temui DPRD

Pewarta : Tribun Maluku
1 Desember 2016
Di Ambon
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Belasan warga asal negeri Tulehu, kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), kabupaten Maluku Tengah selaku pemilik lahan yang dijadikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) kembali menemui komisi A DPRD Maluku.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Belasan warga asal negeri Tulehu, kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), kabupaten Maluku Tengah selaku pemilik lahan yang dijadikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) kembali menemui komisi A DPRD Maluku.

“Kami hadir kembali untuk menjelaskan kronologis pembebasan lahan akan dijadikan lokasi pembangunan proyek PLTPB sejak 2014 yang dimulai dengan kegiatan survei lokasi,” kata salah satu pemilik lahan, Haris Kotta, di Ambon, Kamis (1/12).

Penjelasan Haris disampaikan saat pertemuan antara Komisi A DPRD Maluku dengan warga bersama manajemen PT. (Persero) PLN Maluku-Malut serta Kanwil Badan Pertanahan Nasional Maluku serta Biro Hukum Setda provinsi.

Menurut dia, survei lahan di dusun Talanghaha dilakukan dua tim dan melibatkan warga sekaligus diadakan pendataan nama-nama pemilik lahan oleh pihak BPN provinsi Maluku.

“Dari sinilah diterbitkan daftar nominatif 17 warga pemilik lahan ditambah dua pemilik yang tidak sempat diukur lahannya pada 10 Desember 2014 oleh BPN,” ujar Haris.

Daftar nominatif ini kemudian diserahkan ke Camat Salahutu, Raja Negeri Tulehu, serta Raja Negeri Suli dengan tujuan memberikan peluang selama 14 hari kepada para pihak yang merasa keberatan atau mengajukan komplain.

ADVERTISEMENT

Setelah melewati batas waktu 14 hari ternyata tidak ada keberatan sehingga proses pembebasan lahan tahap pertama berjalan lancar.

Namun, belakangan ada dua warga Negeri Suli atas nama Max Sitanala dan Markus Pattirane mengajukan keberatan ke BPN provinsi.

“Max Sitanala membawa bukti surat keputusan pengadilan yang sebenarnya objek lahan berbeda. Markus Pattirane membawa copian surat register dati tahun 1814 sehingga pembebasan lahan terhambat,” katanya.

ADVERTISEMENT

Pemilik lahan lainnya, Ali Lestaluhu mengatakan, dusun Talanghaha itu sangat luas dan masuk sampai ke lokasi pemandian air panas Tulehu sehingga ada kesan orang lain ingin mencari keuntungan dari masuknya proyek PLTPB dari PLN di kawasan itu.

Warga juga menyayangkan sikap BPN provinsi Maluku yang dinilai tidak konsisten dengan kesepakatan awal pasca pembuatan daftar nominatif selama 14 hari.

Anggota komisi A DPRD Maluku, Luthfi Sanaky mengatakan, ada dua hal penting yang harus dipertimbangkan dalam persoalan ini yakni menyangkut kepentingan umum dan hak-hak masyarakat.

“Apalagi pihak panitia juga dinilai terlalu cepat mengambil langkah sehingga perlu ada pengusulan solusi sehingga semua kepentingan bisa jalan,” ujarnya.

Sementara ketua komisi A, Melkias Frans mengatakan pertemuan saat ini belum bisa dikatakan final karena komisi harus mengundang dua warga dari Negeri Suli guna mendengarkan penjelasan mereka.

Dia menambahkan, persoalan kepemilikan lahan ini juga telah mengakibatkan pihak PLN melalui BPN provinsi Maluku telah menitipkan dana pembebasan lahan senilai Rp4 miliar ke pengadilan.

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kodam XVI/Pattimura Juara Umum Ton Tangkas 2016

Berita Selanjutnya

Disperindag : Pertamina Belum Pasok Pertalite Ke Masohi

Berita Terkait

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Sebanyak 671 ASN Ikut Rapid Antigen,13 Orang Dinyatakan Positif

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Jelang HUT Imigrasi ke 71, Kanwil Hukham Maluku, Gelar Berbagai Kegiatan

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Peringatan Hari Dharma Samudera 2021, Lanal Aru Gelar Tabur Bunga di Laut

Sekolah Diliburkan Akibat Covid-19 di Malra

OM Pasien Covid-19, Meninggal di RSUD DR Haulussy Ambon

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.