Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Tuntutan Tidak Rasional, Terdakwa Nyaris Pukuli Jaksa

Pewarta : Tribun Maluku
16 Januari 2017
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Akibat merasa tuntutan jaksa tidak rasional, Hendra Sahertian yang menjadi terdakwa dugaan korupsi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kemenpera tahun anggaran 2013 jadi emosi dan nyaris memukuli jaksa penuntut umum.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Akibat merasa tuntutan jaksa tidak rasional, Hendra Sahertian yang menjadi terdakwa dugaan korupsi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kemenpera tahun anggaran 2013 jadi emosi dan nyaris memukuli jaksa penuntut umum.

Aksi yang dilakukan terdakwa terjadi usai persidangan dipimpin ketua majelis hakim tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon, Christina Tetelepta didampingi R.A Didi Ismiatun dan Bernard Panjaitan di Ambon, Senin (16/1).

Dalam persidangan tersebut, JPU Gino Talakua tidak hadir dan digantikan Dewa Ari Kasmijaya yang meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 7,5 tahun penjara atas diri terdakwa.

Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar denda Rp200 juta subsider satu tahun kurungan, dan uang pengganti senilai Rp1,848 miliar karena terbukti melanggar pasal 2 juncto pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 sebagai dakwaan primair.

Harta benda terdakwa akan dilelang untuk menutupi kerugian keuangan negara dan bila tidak mencukupi, maka kepadanya akan dikenakan hukuman tambahan selama dua tahun penjara.

JPU juga meminta majelis hakim menetapkan terdakwa ditahan dan membayar biaya perkara sebesar Rp10.000.

ADVERTISEMENT

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga tanggal 23 Januari 2017 dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum terdakwa, Firel Sahetapy.

Namun di luar dugaan, terdakwa yang lebih dahulu keluar ruang sidang dengan emosi mengatakan tuntutan jaksa tidak rasional dan berbalik menuju JPU Dewa Ari Kasmijaya.

Beruntung upaya ini dihalangi sejumlah pengunjung sidang yang langsung menenangkan terdakwa, tetapi di luar ruang sidang, emosinya masih tidak terbendung dan kembali berusaha menyerang jaksa lainnya dari Kejaksaan Negeri Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.

ADVERTISEMENT

Seorang aparat kepolisian bersama PH terdakwa yang mendengar peristiwa ini meminta yang bersangkutan untuk tidak bertindak kasar dan akhirnya Hendra bersalaman dengan JPU.

Pada tahun anggaran 2013 lalu, Kemenpera mengalokasikan dana Rp8,382 miliar untuk membangun rumah penduduk miskin pada dua kecamatan di Kabupaten SBB.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek yang ditangani terdakwa selaku konsultan perumahan swadaya masyarakat dan koordinator TPM Maluku ini tidak berjalan mulus sehingga timbul kerugian negara.

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Masyarakat Pelauw Terima 1.024 Bibit Pala

Berita Selanjutnya

Garuda Buka Rute Ambon – Nabire Maret 2017

Berita Terkait

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Kantongi Ijin EUA dari BPOM, Pendistribusian Vaksin Dilaksanakan Besok

Update COVID-19 Maluku : Penambahan Kasus Sebanyak 3 Kasus, Total 5825 Kasus

Toraya : Tidak Benar Saya Berkata Hendak Membunuh Wartawan

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.