Ambon, Tribun-Maluku.com : Johanis Pieter, salah satu PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang diketahui melakukan tindak kekerasan terhadap siswa kelas VB SD Xaverius A1 Ambon, SCT mengaku khilaf dengan aksinya itu.
“Pak, jujur saja saat itu saya khilaf sehingga sudah tak pikir panjang lagi waktu melakukan tindakan itu,” sesalnya kepada media ini saat ditemui di instansi tempatnya bekerja, Senin (27/2).
Johanis mengaku, tindak kekerasan yang dilakukannya tidak akan pernah dibenarkan apapun alasannya. Walaupun diakuinya pula, anaknya sering kali mengalami tindak kekerasan dari teman-temannya di sekolah dan selalu melaporkan ke dirinya.
“Sebagai orang tua, saya juga tidak tega mendengar anak saya terus-terusan melapor ke saya kalau dirinya sering dipukuli sama teman-temannya. Walaupun sudah berkali-kali mereka dipanggil dan dinasehati guru tetapi tetap saja terjadi lagi,” akui Johanis.
Dan sebelum kejadian hari itu, Rabu (22/2), anak gadisnya ME, melapor kalau dirinya kembali dipukuli temannya.
“Mendengar itu, saya langsung emosi dan turun dari mobil lalu kemudian saya sudah tidak mengontrol diri lagi hingga akhirnya melakukan pemukulan kepada korban,” urainya.
Dia meluruskan pula soal pemberitaan sebelumnya bahwa dirinya tidak sampai menyeret atau menendang korban.
“Saya hanya memukul dan membenturkan tangannya ke pagar besi dan dinding beton pagar,” bebernya.
Pada kesempatan tersebut, Johanis juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan kedua orang tua korban serta seluruh keluarga besar atas kekhilafannya.
“Saya memohon maaf yang sebesar-sebesarnya atas tindakan yang sudah saya lakukan,” ucapnya dengan terbata-bata.
Bahkan, Johanis terlihat menitikkan air mata menyesali perbuatan yang sudah dilakukan.
Saat ini, lanjut dia, sedang dilakukan upaya mediasi ke pihak korban dalam hal ini kedua orang tua SCT dalam rangka menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Saya bersama keluarga sampai saat ini masih terus mengupayakan mediasi. Beta berharap keluarga korban mau menerima permohonan maaf kami,” harapnya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan menimpa siswa kelas VB berinisial SCT di areal SD Katolik Xaverius A1 Ambon pada Rabu (22/2) sore selepas berakhirnya jam sekolah.
Tindakan brutal tersebut dilakukan oleh salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menurut informasi terakhir diketahui mengabdi di salah satu instansi lingkup Pemerintah Provinsi Maluku bernama Johanis Pieter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lokasi kejadian, aksi kekerasan tersebut bermula saat terjadi saling ejek diantara sesama murid yaitu SCT yang baru berusia 10 tahun dengan siswa perempuan berinisial ME yang tak lain anak dari pelaku beberapa menit setelah jam pulang sekolah pukul 17.30 WIT.