Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku Tengah

Jaksa Diminta Usut Dana Pembangunan SMP Satu Atap Negeri Moso

Pewarta : Tribun Maluku
26 April 2017
Di Maluku Tengah
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Kondisi SMP Satap Negeri Moso

MASOHI Tribun-Maluku.com- Kejaksaan Negeri Maluku Tengah diminta untuk segera melakukan pengusutan terhadap dana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 6 Tehoru Satu Atap (Satap), di Negeri Moso Kecamatan Tehoru yang bersumber dari APBN tahun 2016 sebanyak Rp. 2,1 Miliar.

Permintaan tersebut karena diduga terjadi mark up dana yang dilakukan oleh Kepsek SD Negeri Moso Dahlan Tehuayo, S.Pd sebagai pengelola proyek.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan, salah satu tokoh Masyarakat Negeri Moso kepada media ini di Masohi, Rabu (26/4/2017).

Menurut Ridwan, pembangunan USB SMPN 6 Satap sejak bulan Juni 2016 lalu dengan dana APBN tahun 2016 sebesar Rp. 2,1 Miliar, yang sudah harus selesai pada Desember 2016 untuk digunakan pada Januari 2017.

Namun entah kenapa, USB SMPN 6 Satap itu hingga kini belum juga selesai padahal dananya sudah cair 100 persen oleh Kepsek SDN Moso Dahlan Tehuayo, S.Pd bersama bendahara.

Pembangunan USB SMPN 6 Satap meliputi 6 RKB, 1 ruang Laboratorium, 1 ruang Perpustakaan, 1 ruang Kantor, 1 ruang Guru, 1 ruang Tata Usaha, Lapangan Volly dan pembangunan Pagar lingkungan sekolah.

Dikatakan, tidak terselesaikannya pekerjaan pembangunan USB Satap Tehoru akibat dari ulah Kepsek yang belum membayar upah kerja kepada 13 tenaga kerja sebesar Rp. 33 Juta lebih membuat tenaga kerja hengkang dari pekerjaan tersebut.

“Ada apa dibalik semuanya itu, atau jangan-jangan terjadi mark up anggaran sehingga upah kerja tidak bisa dibayar, serta bangunan sekolah tersebut tidak bisa diselesaikan,”ucap Ridwan.

Untuk itu Ridwan berharap, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dapat mengusut dugaan mark up dana 2,1 Miliar tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tehoru Syamsul Hayoto, S.Pdi saat dihubungi media ini, membenarkan kalau pembangunan USB SMPN 6 Tehoru tersebut belum terselesaikan, bahkan upah kerja 13 tukang/tenaga kerja juga belum terbayarkan oleh Kepsek Dahlan Tehuayo.

Kepsek SDN Moso Dahlan Tehuayo sempat dihubungi media ini melalui telepon selulernya namun tidak bisa tersambung alias diluar jangkauan.(TM08)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Saling Klaim, Kakanwil Kemenag Versus Direktur PT. Maluku Membangun

Berita Selanjutnya

Pemprov Maluku Bayar Gaji 1530 Guru Kontrak

Berita Terkait

Wasolo Siap Maju di Pilkada Malteng

Wasolo Siap Maju di Pilkada Malteng

Jenasah  Bocah Perempuan Ditemukan di Perairan Tulehu

Jenasah Bocah Perempuan Ditemukan di Perairan Tulehu

Bocah  4 Tahun Tenggelam Saat Mandi Dipantai

Bocah 4 Tahun Tenggelam Saat Mandi Dipantai

130 Liter Miras Tradisional (Sopi) Dimusnahkan Polsek Nusalaut

130 Liter Miras Tradisional (Sopi) Dimusnahkan Polsek Nusalaut

BRI Masohi Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2020

BRI Masohi Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2020

Penjemputan Kubah Masjid Baiturahman Tial, Jadi Hari Yang Sakral

Penjemputan Kubah Masjid Baiturahman Tial, Jadi Hari Yang Sakral

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Cegah Covid Dengan Masker, Ini Langkah Satgas Laut

Gubernur Maluku Resmikan Gedung Fakultas MIPA Unpatti

Wabup SBB Sebut Ada Intervensi Di Pemerintahan

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kejaksaan Tual Tunggu Berkas Tahap Dua Kasus Kepo Hako

Kejaksaan Tual Tunggu Berkas Tahap Dua Kasus Kepo Hako

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Berhasil Bekuk Bandar Narkoba

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.