Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Pendidikan

Disdik Ambon Akan Awasi Pungutan PPDB

Pewarta : Tribun Maluku
11 Juli 2017
Di Pendidikan
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon akan mengawasi potensi pungutan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon akan mengawasi potensi pungutan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Benny Kainama di Ambon, Kamis (11/7) menyatakan, pihak sekolah tidak dibenarkan untuk memungut biaya apapun saat penerimaan siswa baru, karena PPDB tidak dipungut biaya.

“Tidak ada aturan penerimaan siswa baru menggunakan biaya, terkecuali diatur dalam aturan yang diketahui oleh dinas, orang tua, atau komite sekolah masing-masing,” katanya.

Ia menjelaskan seluruh sekolah diimbau untuk melaksanakan penerimaan siswa baru dengan jujur dan tidak melakukan pungutan biaya sekecil apapun kepada calon siswa.

Larangan melakukan pungutan dalam penerimaan siswa baru tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, yakni mulai dari SD hingga SMP.

Penerimaan siswa baru jenjang SD-SMP telah dilaksanakan pada 3-8 Juli 2017 yang ditindaklanjuti dengan penyaluran petunjuk teknis ke setiap kepala sekolah untuk dijadikan sebagai acuan penerimaan siswa tahun ajaran 2017-2018.

ADVERTISEMENT

“Tidak dibenarkan sekolah melakukan pungutan, jika mengharuskan adanya pungutan itu dalam bentuk sumbangan sukarela. Karena itu, orang tua dilarang untuk memberikan sumbangan tanpa kesepakatan, harus ada kesadaran bersama dari orang tua dan pihak sekolah,” tandasnya.

Benny menegaskan aturan umum penerimaan siswa dilakukan oleh dinas, sementara aturan pemerintah dan aturan khusus akan diatur langsung oleh sekolah seperti umur siswa atau nilai rata-rata demi menjaga mutu sekolah.

“Tugas pemerintah memastikan semua siswa dapat terakomodasi di tahun ajaran baru. Jika dalam penerimaan nanti ada siswa yang tidak diterima di satu sekolah, silahkan hubungi dinas agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

ADVERTISEMENT

PPDB di Ambon belum menerapkan sistim dalam jaringan (online) tetapi sistem manual, yang terpenting adalah seluruh proses berjalan dengan baik.

Penerimaan siswa tahun ajaran baru tergantung kesiapan sekolah apakah menggunakan sistem komputerisasi atau manual. Sedangkan aturan lain yang tidak diatur di sekolah adalah penerimaan siswa dengan sistem rayon, ini dilakukan guna mempermudah para siswa.

“Sistem ini dinilai efektif, karena mewajibkan sekolah memprioritaskan siswa dari masing-masing wilayah, sehingga penerimaan siswa tidak tertumpu pada satu sekolah.” tandasnya.

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Tusi Drainase Perkotaan Dialihkan Kepada Direktorat SDA

Berita Selanjutnya

Bendahara Desa Tetap Dituntut 16 Tahun Penjara

Berita Terkait

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Wisuda 1547 Lulusan Unpatti, Digelar Sesuai Protab Kesehatan

Wisuda 1547 Lulusan Unpatti, Digelar Sesuai Protab Kesehatan

Kepala SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar, Astuty Dwiwahyuni, SS, M.MPd.

SMKN 6 Kepulauan Tanimbar Teken MoU Dengan BLK Ambon

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Nasib Kades Werwaru Diujung Tanduk

Atapary:Takut di Bilang Covid, Masyarakat Enggan Berobat Ke Rumah Sakit .

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Pemda Malra Gelar Rakor Jelang Vaksinasi

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Kabalmay: Minta Satgas Covid Perketat Pencegahan di Pelabuhan

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

Pemda Malra Siap Terima Distribusi Vaksin

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

162 Warga Malra Terkonfimasi Positif Covid-19

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Dinkes Tual Siap Gandeng Polisi Jemput Pengiriman Vaksin 

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Sebanyak 671 ASN Ikut Rapid Antigen,13 Orang Dinyatakan Positif

Bupati Buru Siap Divaksin Covid

Bupati Buru Siap di Vaksin Covid-19

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

La Arjuna Nekat Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.