Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

238 Napi Di Lapas Ambon Dapat Remisi

Pewarta : Tribun Maluku
17 Agustus 2017
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Sebanyak 238 dari 395 orang narapidana (Napi) penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon mendapat pengurangan hukuman atau remisi umum.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Sebanyak 238 dari 395 orang narapidana (Napi) penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon mendapat pengurangan hukuman atau remisi umum.

Remisi itu diberikan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-72, pada 17 Agustus 2017.

“Dari 238 orang Napi yang mendapat remisi itu, lanjutnya, terdiri dari 227 orang Napi mendapat RU-I, sedangkan yang mendapatkan remisi RU-II sebanyak 11 orang,”  kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon La Samsudin seusai mengikuti upacara peringatan HUT RI ke 72 tahun 2017 yang dilaksanakan di Depan Lapas Kelas II Ambon, Kamis (17/8).

Rinciannya, yang mendapat RU-I pengurangan hukuman sebanyak satu bulan sebanyak 42 orang, pengurangan hukuman dua bulan (76), untuk tiga bulan (56), yang mendapat remisi tiga bulan dan 30 hari (1), sedangkan yang mendapat empat bulan (34),dan untuk pengurangan empat bulan 40 hari sebanyak (3).

Kemudian yang mendapatkan pengurangan sebanyak lima bulan (12), kemudian untuk lima bulan dan 50 hari (5), yang mendapat pengurangan enam bulan (4), dan untuk enam bulan 20 hari sebanyak 5 orang.

Sedangkan yang memperoleh remisi RU-II sebanyak 11 orang terdiri dari delapan orang langsung bebas, sedangkan tiga orang lainnya tidak langsung bebas karena harus jalani denda (Napi kasus Narkoba).

La Samsudin mengatakan, jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Ambon hingga tanggal 17 Agustus 2017 sebanyak 395 orang, dan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman sebanyak 272 orang, dan dari jumlah itu yang mendapat remisi sebanyak 238 orang.

ADVERTISEMENT

Sedangkan yang tidak memenuhi syarat dan tidak diusulkan untuk memperoleh remisi sebanyak 56 orang.

Dia menambahkan, pemberian remisi di Lapas Kelas II A Ambon akan diserahkan oleh Gubernur Maluku pada siang hari ini bersamaan dengan 325 orang Napi lainnya di Maluku yang tersebar di 13 lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Cabang Rutan yang mendapat remisi hari ini bertepatan dengan HUT RI yang ke-72 tanggal 17 Agustus 2017.

“Jadi nantinya Gubernur Maluku Said Assagaff seusai mengikuti upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dalam rangka HUT Kemerdekaan yang berlangsung di lapangan Merdeka Ambon langsung menuju Lapas guna pemberian remisi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT
Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
BagikanTweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pemprov Maluku Berbagi “Tali Kasih” Dengan Pejuang

Berita Selanjutnya

Pemprov Maluku Kuliahkan 30 Mahasiswa Di Unpad

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Tahun 2020 PN Ambon Tangani 475 Kasus Pidum Dan 27 Kasus Korupsi

Tahun 2020 PN Ambon Tangani 475 Kasus Pidum Dan 27 Kasus Korupsi

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Jelang Natal, Danrem 151/Binaiya Sambangi Penghuni Lapas

Payapo : Natal Menandakan Bahwa Kabar Sukacita Itu Telah Tiba

Update COVID-19 Maluku : Penambahan Kasus Sebanyak 6 Kasus, Total 5785 Kasus

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Tragis, Satu Penumpang KM Dobonsolo Terjatuh di Perairan Boano

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Adanya Surat Edaran, Warga OSM Resah Dan Merasa Ditipu Kodam XVI Pattimura

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

VP Pasien Covid-19 Dengan Comorbid Meninggal di RSUD Haulussy

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Takut Langgar Putusan Pengadilan, Kodam XVI Tunggangi Satpol Kota Ambon

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Berhasil Bekuk Bandar Narkoba

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Watubun Ingatkan Pemprov, Hati-hati Membayar Lahan RSUD Haulusy

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kejaksaan Tual Tunggu Berkas Tahap Dua Kasus Kepo Hako

Kejaksaan Tual Tunggu Berkas Tahap Dua Kasus Kepo Hako

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Berhasil Bekuk Bandar Narkoba

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Seluruh ASN Maluku Dilakukan Rapid Antigen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Danrem Ingatkan Prajurit dan PNS, Jadikan Olahraga Sebagai Rutinitas

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

Dari 2014 Sampai 2018, Delapan Ramperda Belum Terselesaikan

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.