Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Seram Bagian Timur

Warga desak kegiatan PT. Nusa Ina dihentikan

Pewarta : Tribun Maluku
24 Oktober 2017
Di Seram Bagian Timur
Waktu membaca :2 Menit
Warga Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur yang tergabung dalam koalisi anti pengrusakan hutan bersama Lembaga Nanaku Maluku mendesak pemerintah dan DPRD provinsi menghentikan kegiatan PT. Nusa Ina Tanah Merah Agro Manise.

Ambon, Tribun-Maluku.com : Warga Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur yang tergabung dalam koalisi anti pengrusakan hutan bersama Lembaga Nanaku Maluku mendesak pemerintah dan DPRD provinsi menghentikan kegiatan PT. Nusa Ina Tanah Merah Agro Manise.

“Sejak tahun 2016 lalu mereka masuk ke lima desa di Kecamatan Werinama dengan modus akan membuka perkebunan kelapa sawit, tetapi yang berlangsung sampai sekarang dalah aksi penebangan hutan dan menimbun ratusan kubik kayu,” kata ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis di Ambon, Selasa (24/10).

Penegasan Usman disampaikan saat berorasi di depan pintu masuk gedung DPRD Provinsi Maluku ketika melakukan aksi demonstrasi bersama puluhan warga, pemuda, pelajar, dan mahasiswa asal Kecamatan Werinama.

Mereka menuntut gubernur segera mencabut izin yang dimiliki perusahaan tersebut dan mendesak DPRD Maluku segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut.

“Sekitar 99 persen masyarakat dari lima desa di Kecamatan Werinama secara tegas telah menyatakan menolak kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu dengan alasan telah memicu gejala sosial karena telah terjadi konflik sosial antara warga Desa Tobo dengan Desa Osong,” tandas Usman Bugis.

PT. Nusa Ina juga diduga kuat telah melakukan pengrusakan hutan karena dalam pengoperasiannya tidak memperhatikan dampak lingkungan serta dampak sosial.

Pihak perusahaan juga diduga telah melakukan penebangan area yang semestinya tidak dibenarkan oleh Undang-Undang tentang pencegahan dan pengrusakan hutan nomor 18 tahun 2013 terkait penebangan di daerah aliran sungai.

“Kami juga menduga pihak perusahaan telah beroperasi di luar wilayah kerja mereka dan tidak sesuai rencana kerja tahunan dan melakukan permufakatan jahat untuk pembalakan liar dan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah karena tidak ada koordinasi maupun sepengetahuan masyarakat desa sebelum memulai operasi,” tutur Usman Bugis.

Pihak perusahaan juga diduga kuat telah melakukan tindak pidana pengrusakan hutan sebab tidak mampu menunjukkan bukti surat izin operasional saat diminta, sehingga masyarakat saat ini telah memblokir dengan kubik kayu yang ditebang.

Wakil ketua komisi B DPRD Maluku, Marcus Pentury dan Ikram Umasugy yang menerima para pendemo menyatakan aspirasi yang disampaikan akan dipelajari komisi untuk dibahas secara serius dan dilaporkan juga kepada pimpinan DPRD.

“Komisi juga akan memanggil instansi terkait seperti Dinas Kehutanan serta Biro Lingkungan Hidup Pemprov untuk mengecek persoalan yang disampaikan, dan kalau ada indikasi perbuatan pidana maka bisa diproses melalui jalur hukum,” kata Marcus Pentury.

Tetapi menyangkut laporan yang disampaikan, komisi akan meresponinya segera mungkin dengan melakukan rapat dan bisa diteruskan dengan kegiatan peninjauan lapangan secara langsung.

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
Selengkapnya
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

BPOM Ambon Sita Ribuan Kosmetik Berbahaya

Berita Selanjutnya

Karyawan Angkasa Pura Terlibat Narkoba Diadili

Berita Terkait

WhatsApp Yang Diduga Dari Penjabat Bupati SBT, bersifat Informatoris

WhatsApp Yang Diduga Dari Penjabat Bupati SBT, bersifat Informatoris

Gubernur Maluku Murad Ismail saat kunjungan kerja di Kabupaten Seram.Bagian Timur

Gubernur Maluku Minta Warga SBT Waspadai Bahaya Covid-19

ilustrasi audit bpk Papeda Maluku

Lembaga PAPEDA Maluku Desak BPK Audit Anggaran Bawaslu SBT

SKK Migas, KKKS dan Anggota Komisi VII DPR Bantu Tangani Covid-19 di SBT

SKK Migas, KKKS dan Anggota Komisi VII DPR Bantu Tangani Covid-19 di SBT

Warga Elpaputi Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Warga Elpaputi Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Tenaga Medis Di Puskesmas Bula Mogok Kerja

Dinkes SBT Komunikasikan TPP Tenaga Medis

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Maret 2021, Kota Ambon dan Tual Alami Inflasi

Guna Keamanan Dilingkungan, Wali Kota Minta Aktifkan Pos Kamling

AHY Menang, Peserta KLB Dari Maluku Dipastikan Dipecat

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Komisi I DPRD Maluku dan kemenpan RB

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tambah Kuota CPNS dan P3K

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Oknum Perwira Di MBD Tepis Isu Punya Hubungan Khusus Dengan ASN Di KKT

Akibat Pemasangan ZCT Gardu, PLN Tual Padam Listrik

Listrik Padam di Tual Bukan Unsur Sengaja

Hari Ke lima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Hari Ke lima, Dapin Belum Ditemukan OPS SAR Ditutup

Dorong Potensi Destinasi Wisata, Usai Lebaran, Ekspresi Maluku akan Gelar Festival Selat Valentine

Dorong Potensi Destinasi Wisata, Usai Lebaran, Ekspresi Maluku akan Gelar Festival Selat Valentine

Pemda Malra Dukung Program Jaksa Masuk Desa

Pemda Malra Dukung Program Jaksa Masuk Desa

Bantu Ekonomi Warga, Kepo Wirin Salurkan Bantuan

Bantu Ekonomi Warga, Kepo Wirin Salurkan Bantuan

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Uniqbu Fair Jadi Ajang Pamer Kreasi Mahasiswa KKN

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Drs. Lucky Wattimury, M.Si.

Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Larang Mudik

Oknum Perwira Polisi Polres MBD Diduga Jalin Cinta Terlarang Dengan ASN di KKT

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

Pemilik Lahan Akan Jual Gunung Botak

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM