AMBON Tribun-Maluku.com- Jemaat GPM Bethesda Klasis Pulau Ambon menggelar Persidangan Jemaat ke-34 berlangsung di gedung gereja Bethesda Air Salobar Ambon, Minggu (4/2/2018).
Persidangan Jemaat dilaksanakan dengan Tema, Allah Kehidupan Tuntunlah Kami Untuk Membela Dan Merawat Kehidupan, serta Sub Tema, Bersama-sama Mengadvokasi Hak Hidup Manusia Dan Alam Untuk Hidup Berkelanjutan Yang Semakin Bermutu.
Persidangan dibuka oleh anggota Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau Ambon, Junus Tipka yang ditandai dengan membunyikan lonceng, didampingi Ketua Majelis Jemaat GPM Bethesda, Pendeta Ny. M. Horhoruw/L, M.Th yang disaksikan oleh 150 orang peserta sidang dan anggota jemaat yang hadir.
Dalam sambutannya Junus Tipka mengungkapkan, dalam setiap persidangan jemaat dokumen Renstra menjadi acuan dan dukungan, karena terintegrasi dengan dinamika pelayanan jemaat.
Sehingga implementasinya, harus disertai dengan isu atau permasalahan lainnya yang muncul di tengah arus perubahan yang terjadi secara cepat, yang dampaknya dirasakan disemua sektor kehidupan manusia.
Ketua Majelis Jemaat GPM Bethesda Pendeta Ny.M. Horhoruw/L, M.Th dalam laporannya mengatakan, sesuai Peraturan Pokok GPM Bab 8 Pasal 13, 14, 15 Jemaat adalah lembaga Legislatif tingkat jemaat, bertugas menetapkan program tahunan, mengevaluasi implementasi program tahunan dan Anggaran Pendapatan Belanja Jemaat (APBJ).
Termasuk menetapkan APBJ tahunan berikutnya dan mempercakapkan berbagi hal penting, yang berhubungan dengan kepentingan pelayanan di Jemaat Bethesda.
Selain itu, persidangan jemaat merupakan wujud komitmen Misi Gereja Protestan Maluku yang bertanggung jawab terhadap berbagai persoalan keumatan dan masyarakat yang mengemuka.
Sekaligus berkewenangan menetapkan keputusan penting, dalam pertumbuhan kehidupan iman umat ke depan. Persidangan Jemaat GPM Bethesda berlangsung sehari sekaligus di tutup dengan melaksanakan ibadah Perjamuan.(TM04)