• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber
Senin, 18 Februari 2019
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Advertisement
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
No Result
View All Result
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
No Result
View All Result
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dominggus Pattiradjawane Tewas Ditikam

Oleh : Tribun Maluku
5 Maret 2018
Di Hukum dan Kriminal
0
10
BERBAGI
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MASOHI Tribun–Maluku.com- Dominggus Pattiradjawane (44) warga Desa Kariu akhirnya tewas ditikam oleh Abraham Tupanwael (20) pada Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 23.00 WIT tepatnya di lokasi Gereja Ebenhaeser Desa Kariuw.

Pelaku Abraham Tupanwael Cs, berhasil diringkus pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Haruku, di Jembatan Wai Marekee Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, setelah Tupanwael Cs berupaya melarikan diri.

Akibat perbuatan pelaku Cs, korban akhirnya dilarikan oleh masyarakat setempat ke Puskesmas Desa Pelauw yang jaraknya kurang lebih tiga kilometer, untuk mendapat perawatan medis.

Namun nasib berkata lain, setibanya di Puskesmas Pelauw korban Dominggus Pattiradjawane sudah tidak tertolong lagi, lantaran banyaknya pendarahan akibat luka tusukan dari bagian pantat menembus kemaluan korban.

Kronologis pembunuhan terdapat Dominggus Pattiradjawane berawal, saat Abraham Tupanwael bersama kedua temannya yakni Elsama Riry (18) dan Michael Latuperissa (16), sedang mengomsumsi minuman keras jenis sopi hingga mabuk berat tepatnya di depan Gereja Ebenhaeser Desa Kariuw.

Setelah mengomsumsi miras, Abraham Tupanwael Cs tidak dapat mengendalikan diri dan langung membuat keributan dilokasi sekitar dengan mengeluarkan kata-kata makian yang tidak enak di dengar.

Saat itu korban Dominggus Pattiradjawane hendak kembali ke rumah, setelah selesai mengikuti ibadah syukuran pemakan bapak Cia Schduw, yang adalah om kandung korban sendiri.

Sesampai di depan Gereja Ebenhaeser Jemaat GPM Desa Kariuw, sekitar pukul 23.00 WIT, korban mendengar ada keributan yang dilakukan Abraham Tupanwael Cs.

Tidak bisa melihat tindakan seperti itu korban langsung mendekati dan melarang untuk tidak melakukan keributan atau mengeluarkan kata-kata yang kotor.

Tak terima dengan teguran yang disampaikan korban, pelaku Abraham Tupanwael Cs, langsung melakukan aksi dorong terhadap korban, dalam aksi tersebut membuat Abraham Tupanwael terjatuh karena sudah mabuk berat.

Setelah berhasil berdiri, pelaku Abraham Tupawael tiba-tiba telah memegang sebuah pisau dapur berwarna silver ditangannya. Tanpa berbasa-basi pelaku langsung menikam korban dari bagian pantat dan tikaman itu tembus hingga kelir korban, bahkan juga mengena kemaluan korban dengan luka iris yang begitu besar.

Ini membuat korbanpun tak berdaya dan langsung terjatuh di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara pelaku Abraham Tupanwael Cs langsung melarikan diri.

Adik kandung korban Imanuel Pattirajawane yang tidak menerima perbuatan terhadap kaka kandungnya, langsung melaporkan kejadian ini kepada Polsek Pulau Haruku.

Menerima laporan tersebut pihak Polsek Pulau Haruku langsung melakukan Olah TKP sekaligus melakukan pengejaran terhadap Abraham Tupawael Cs dan menjelang dua jam kemudian, pelaku berhasil diringkus dan kini telah diamankan di penjara guna menjalani proses pemeriksaan.

Kapolsek Pulau Haruku Iptu Muhamad Nur yang dikonfirmasi terkait dengan kasus ini, belum dapat memberikan informasi yang pasti karena pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan. Kini Polsek Haruku masih menunggu petunjuk dari Direskrim Polres Pulau Ambon dan PP Lease.

Walaupun begitu tegas Kapolsek, Abraham Cs pasti dijerat dengan pasal 338 KHUPidana dengan ancaman 20 tahun penjara.(PM08)

Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
Bagikan4Tweet3KirimBagikanKirim
Berita Sebelumnya

Rotasi Pejabat di Tual Jelang Pilkada Dinilai Langgar UU

Berita Selanjutnya

PT. Tanto Intim Line Cabang Ambon Tempati Kantor Baru

Daftaruntuk berkomentar

Berita Terkait

KPK Beri Sinyal Tuntaskan Kasus DD Dan ADD SBB

17 Februari 2019
Kantor PN Ambon

Caleg DPRD Kota Mulai Jalani Sidang di PN Ambon

15 Februari 2019
ilustrasi-sidang-korupsi

Jaksa Tuntut Mantan Kadis Kominfo SBT Tiga Tahun

15 Februari 2019
ilustrasi-berkas-perkara

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Penerima Suap Pajak

14 Februari 2019
Ilustrasi Vonis

Hakim Vonis Residivis Narkoba Enam Tahun Penjara

13 Februari 2019
hukum

JPU Tuntut Pengemudi Becak Dua Tahun Penjara

13 Februari 2019
hukum

Oknum Polisi Penembak Warga Dijerat Pasal Berlapis

12 Februari 2019

Terdakwa Pemilik 8 Paket Shabu Divonis 6 Tahun Penjara

12 Februari 2019
Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Dinas Dikbud Maluku Gelar Forum OPD Se-Maluku

Kasus Penikaman Warga Waai Ditangani Polisi Militer

Gubernur Diminta Tanggapi Proposal Pembalap F4 Asal Maluku

Ruas Jalan Laha-Negeri Lima, Tunggu Izin Pinjam Pakai

September 2018, Kota Ambon Alami Deflasi Dan Kota Tual Inflasi

KPU Tual Bantah Coklit Oleh PPDP Tebang Pilih

  • 5.7k Penggemar
  • 237 Pengikut
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa

Kapolda Lirik Pemain Sepak Bola Terbaik Asal Maluku

11 Februari 2019
hiv-aids

Tujuh Ibu Hamil Di Ambon Posisitf HIV/AIDS

11 Februari 2019
ilustrasi-hujan

Stasiun Meteorologi Pattimura Peringatkan Waspadai Hujan di Tiga Kabupaten/Kota

15 Februari 2019
warga-yang-berkerumun-untuk-menyaksikan-buaya-di-selokan

BKSDA Maluku Pasang Perangkap Buaya Di Tiga Lokasi

15 Februari 2019
Kantor PN Ambon

Caleg DPRD Kota Mulai Jalani Sidang di PN Ambon

15 Februari 2019
peta-maluku

Melirik Kabar Oma Opa di Tanah Maluku

11 Februari 2019

Terdakwa Pemilik 8 Paket Shabu Divonis 6 Tahun Penjara

12 Februari 2019
ilustrasi-ganja

Satgas TNI Serahkan Tanaman Ganja Kepada Polisi

11 Februari 2019
Kadis Kesehatan Kota Ambon, dr. Wendi Pelupessy

Kasus Rabies Di Ambon Capai 101 Orang

11 Februari 2019

KPK Beri Sinyal Tuntaskan Kasus DD Dan ADD SBB

17 Februari 2019
Bola1

Sepak Bola Maluku, Kaya Potensi Minim Perhatian

17 Februari 2019
bupati-maluku-tenggara-taher-hanubun

Bupati Malra Dukung Lokakarya Penerjemahan Alkitab Dalam Bahasa Kei

17 Februari 2019

KPK Beri Sinyal Tuntaskan Kasus DD Dan ADD SBB

17 Februari 2019
Ketua PKK Maluku, Reti Assagaff (kiri) Canangkan GPTPP 2018

Iriana Jokowi Diagendakan Kunjungi Ambon

17 Februari 2019
logo-pln-lebar

PLN Maluku-Malut Beri Insentif Kepada 103.431 Pelanggan

15 Februari 2019
bula-seram-bagian-timur

Masyarakat SBT Harapkan Adanya Pos SAR

15 Februari 2019
otoritas-jasa-keuangan

Penyaluran KUR Di Maluku Meningkat 83,16 Persen

15 Februari 2019
basarnas-ambon

Basarnas Kerahkan Tim Cari Satu Nelayan Latuhalat

15 Februari 2019
ilustrasi-hujan

Stasiun Meteorologi Pattimura Peringatkan Waspadai Hujan di Tiga Kabupaten/Kota

15 Februari 2019
Kantor PN Ambon

Caleg DPRD Kota Mulai Jalani Sidang di PN Ambon

15 Februari 2019
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Facebook Twitter Google+

Berita Terkini

Bola1

Sepak Bola Maluku, Kaya Potensi Minim Perhatian

17 Februari 2019
bupati-maluku-tenggara-taher-hanubun

Bupati Malra Dukung Lokakarya Penerjemahan Alkitab Dalam Bahasa Kei

17 Februari 2019
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

No Result
View All Result
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk