AMBON Tribun-Maluku.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dalam suatu upacara, yang digelar di Gedung Baileo Siwalima Karang Panjang Ambon, Kamis (12/7/2018).
Dalam keterangan Pers di Gedung Baileo Siwalima, Kepala BNNP Maluku Brigjen Polisi, Rusno Prihardito mengungkapkan, dari bulan Januari sampai Juli 2018, BNNP Maluku menangani 10 kasus yang terlibat dalam Narkoba, dan yang sudah menjadi tersangka sebanyak 79 orang semuanya sudah dalam proses.
Menurut Rusno, yang sangat menarik adalah mereka yang terlibat Narkotika dengan latar belakang pendidikan dan profesi seperti terdapat satu orang dosen, yang memiliki Ijazah Strata 2, 2 orang, ada pihak swasta, masyarakat umum, ibu rumah tangga, termasuk juga ada anggota Polisi 6 orang.
Dipastikan mereka disikat habis-habisan tidak ada tebang pilih dan bersama Kapolda, Narkoba harus dibasmi termasuk semua oknum yang bermain dan terlibat didalamnya.
Dikatakan, yang ditangani BNN sebanyak delapan kasus Narkoba jenis Sabu dan Ganja, tujuh masih dalam proses dan satu orang sudah P 21, dengan tersangka 12 orang. Yang ditemukan di Ambon adalah Tembakau Gorila, ini masih dalam pengembangan.
“Kami juga merekomendasikan ke perguruan tinggi baik Unpatti maupun perguruan tinggi yang lainnya, agar saat mahasiswa mendaftar ulang perlu dilakukan pemeriksaan Urine, sehingga bisa diketahui narkoba ataukah tidak dan kalau terbukti, mereka juga harus mengetahui bagaimana bahaya Narkoba,”ucapnya.
Brigjen Polisi, Rusno Prihardito |
Soal anggota Polisi yang tertangkap Rusno mengatakan, mereka belum diperiksa karena baru ditangkap dua hari. Mereka ditangkap dirumahnya. Selain itu, seluruh figur yang ikut test untuk menjadi anggota DPR, semuanya negatif.
“Memang pengguna Narkoba yang tertangkap 79 orang dan yang direhabilitasi hampir 30 orang diantaranya dua orang dikirim ke Makassar, 23 orang dikirim ke RS. Tulehu, sisanya rawat jalan dengan BNN baik laki-laki maupun perempuan,”ucapnya.
Provinsi Maluku masuk dalam ranking 24 pengguna Narkoba dari 34 provinsi di Indonesia, sesuai data BNN Pusat.(TM04)