• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Februari 2019
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Advertisement
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
No Result
View All Result
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
No Result
View All Result
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
No Result
View All Result
Home Olahraga

Forki Akan Tindak Tegas KSH Inkado Maluku

Diduga Hamili Karatekanya Sendiri

Oleh : Jossy Linansera
4 November 2018
Di Olahraga
0
ilustrasi-hamil

Ilustrasi (foto : tribunnews.com)

102
BERBAGI
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Ambon, Tribun-Maluku.com : Diduga menghamili atlet karate berinisial I, (24 tahun), Ketua Sabuk Hitam (KSH) Indonesia Karate-do (Inkado) Maluku berinisial Y, (48 tahun) bakal disanksi tegas Pengurus Besar Federasi Olahraga Karatedo Indonesia.

Sanksi yang bakal dijatuhkan PB Forki kepada Y berupa penonaktifan dari tugas-tugas perwasitan lokal dan nasional selama lebih kurang 3 tahun ke depan. Dan kemungkinan dia dipecat dari keanggotaan Inkado.

’’Kami sudah mendengar sanksi dari PB Forki kepada oknum wasit karate nasional saudara Y. Ada yang bilang sanksinya 3 tahun tak boleh memimpin pertandingan atau mengikuti kegiatan apapun dari PB Forki dan Pengprov Forki Maluku,’’ ungkap sejumlah pelatih karate Maluku ketika dikonfirmasi secara terpisah, Minggu (4/11).

Sebagaimana diberitakan selama ini, Y, oknum wasit karate nasional berlisensi AKF asal Maluku tega menghamili karatekanya sendiri I.

Untuk merebut hati I, YA berpura-pura menangis di hadapan kedua orangtua dan kakak-kakak I bahwa dia sangat mencintai I.

Sebelumnya Y menghasut I untuk memutuskan hubungannya dengan NM, salah satu pelatih karate Maluku, yang dipacari I. Y berhasil karena hubungan I dan NM putus di tengah jalan.

Setelah hubungan asmara Y dan I diketahui istri Y, CJP, salah satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

I lalu memutuskan hubungan terlarangnya dengan Y yang memang sudah berumah tangga. Tapi, dengan segala tipu muslihatnya Y berpura-pura menangis dan mengatakan ingin menceraikan istrinya dan akan segera mengawini I jika cintainya kembali diterima I.

Namun, keluarga I tidak begitu cepat memercayai kelicikan Y. Dimintakan bukti tertulis sehingga Y akhirnya menulis sendiri sebuah surat pernyataan di Kafe Tradisional Joas, Jalan Said Perintah Ambon, pada 6 September 2018, yang pada prinsipnya berisikan keinginan Y untuk menceraikan CJP dan selanjutnya Y akan mengawini I.

Dengan dalih agar proses perceraiannya dengan CJP berjalan mulus, Y membawa kabur I ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Di sana mereka tinggal di sebuah kamar kos dan belakangan I hamil. Ketika usia kandungan I memasuki 2 bulan, YA beralasan akan menjenguk putra sulungnya yang punya masalah perkuliahan di Jakarta.

Dengan berat hati I merelakan kepergian Y. Namun, setelah pergi dari hadapan I, Y memutuskan seluruh hubungan per ponsel dengan I. Kabarnya pun tak disampaikan ke I.

Karena merasa dipermainkan Y, I dengan bantuan keluarga dan temannya di Balikpapan kemudian mengikuti Y ke Jakarta.

Di ibu kota Negara itu, I dibantu beberapa pengurus PB Forki kemudian memasukan laporan ke PB Forki. Setelah laporan I, Y dipanggil pengurus-pengurus PB Forki.

Y disuruh menyelesaikan masalah ini dengan tenggat waktu empat bulan ke depan setelah laporan tersebut dimasukan I.

Sayangnya, setelah pulang dari kantor PB Forki, Y memasang status di fesbuk bunyinya:’’Pelacur beraksi’’. Kalimat itu diduga kuat ditujukan kepada I.

Atas nasihat sesama wasit, Y kemudian menghapus postingannya itu. Sekembalinya ke Ambon, bukannya mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab, Y justru menghasut pihak-pihak tertentu termasuk istrinya CJP, untuk membenci I dan keluarga I.

Bahkan, untuk menghindari dirinya dari amukan keluarga I, Y diduga menggunakan oknum Polisi Militer Pomdam XVI/Pattimura berinsial Sersan S sebagai bempernya.

Ada juga sejumlah oknum dewan guru Pengurus Provinsi Forki Maluku yang diduga sengaja dimanfaatkan Y untuk membentengi dirinya dari amarah keluarga I.

Hingga kini Y belum memberanikan diri datang ke hadapan keluarga I untuk menyatakan bentuk pertanggungjawabannya sebagai lelaki sejati. (TM07)

Bagikan56Tweet19KirimBagikanKirim
Berita Sebelumnya

Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Jawab Keinginan Masyarakat

Berita Selanjutnya

BI Maluku Kembali Gelar Program WUBI

Berita Terkait

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa

Kapolda Lirik Pemain Sepak Bola Terbaik Asal Maluku

11 Februari 2019
Marline Gabriel Pattiasina, Ketua IKAIS-IKAJUM.

Gabriel Pattiasina: Instruktur Senam Merupakan Talenta

5 Desember 2018

David Sitanala Resmi Timba Ilmu Di Singapura

26 November 2018

Sekum Koni MTB Dinilai Tak Paham Aturan

23 November 2018

Gubernur Diminta Tanggapi Proposal Pembalap F4 Asal Maluku

23 November 2018

PB Forki Skorsing YA 2 Tahun Tak Boleh Pimpin Pertandingan

21 November 2018
pssi

PSSI Gelar Kursus Lisensi D Di Ambon

7 November 2018
Bupati Maluku Tegah Buka Turnamen Piala Bupati Cup U-19

Tuasikal Buka Turnamen Piala Bupati Cup U-19

16 Oktober 2018
Berita Lainnya
Daftaruntuk berkomentar

Rekomendasi Untuk Anda

Presiden Micronesia Bakal Kunjungi Ambon

Dinsos Maluku Tangani Beberapa Program Kemiskinan

Harga Cengkih Di Ambon Bergerak Naik

Penyidik Periksa Empat Saksi Tersangka Kasus ITE

Masyarakat Tidak Perlu Berharap Banyak Dengan LIN

Kemenpan RB Restui Passing Grade Maluku 255

  • 5.7k Penggemar
  • 237 Pengikut
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
bandar-narkoba-di-rumah-dinas-wakil-gubernur-maluku

Bandar Narkoba Ditangkap di Rumah Dinas Wagub Maluku

22 Februari 2019

Dua Hari Ibu Negara Berada Di Ambon

18 Februari 2019
Presiden RI Joko Widodo

Pak Presiden, 12 Terpidana Korupsi di Maluku Masih Bebas Berkeliaran Loh !

19 Februari 2019

Matitaputty Tak Pernah Nikmati Uang Kredit Macet Bank Maluku

21 Februari 2019
basarnas-ambon

Nelayan Latuhalat Yang Hilang Ditemukan Kondisi Lemas

21 Februari 2019

KPK Beri Sinyal Tuntaskan Kasus DD Dan ADD SBB

17 Februari 2019

Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, La Masikamba Terancam Penjara Seumur Hidup

19 Februari 2019
bentrok-ilustrasi

Bentrok Antar Pemuda di Dobo, Dua Orang Tewas

18 Februari 2019
Dr. Jean Latuheru.

Kegiatan Deteksi Dini Pemeriksaan IVA Sangat Positif

20 Februari 2019
Ilustrasi Vonis

Pengemudi Becak Divonis 1,5 Tahun Penjara

20 Februari 2019
Kepala BLK Ambon, Yulianti Matandung, S.Sos, M.M.

Lulusan BLK Diarahkan Masuk Dunia Kerja Dan Dunia Usaha

22 Februari 2019
SatPol PP Promal Gelar Aksi Bersih Sampah.

Aksi Bersih Sampah Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2019

22 Februari 2019

MA Lalai, Hak Hukum Matitaputty Tak Terpenuhi

22 Februari 2019

Pemkab Malra Apresiasi FGD Oleh BPOM Maluku

22 Februari 2019
Bimtek-barang-dan-jasa-kota-tual

Pemkot Tual Gelar Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa

22 Februari 2019
demo-depan-gong-perdamaian

Polisi Amankan Tiga Pelaku Aksi Demo

22 Februari 2019
bawaslu-maluku-rakor-pengawasan-di-aru

Bawaslu Maluku Gelar Rakor Pengawasan Partisipatif Di Aru

22 Februari 2019
bandar-narkoba-di-rumah-dinas-wakil-gubernur-maluku

Bandar Narkoba Ditangkap di Rumah Dinas Wagub Maluku

22 Februari 2019
Ketua MKKS Kota Ambon Drs. Jan Mahulette, M.MPd.

MKKS Kota Ambon Gelar Lomba Olimpiade Matematika

21 Februari 2019

Minimalisir Peredaran Narkoba, BNP Maluku Akan Gunakan Anjing Pelacak

21 Februari 2019
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Facebook Twitter Google+

Berita Terkini

Kepala BLK Ambon, Yulianti Matandung, S.Sos, M.M.

Lulusan BLK Diarahkan Masuk Dunia Kerja Dan Dunia Usaha

22 Februari 2019
SatPol PP Promal Gelar Aksi Bersih Sampah.

Aksi Bersih Sampah Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2019

22 Februari 2019
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

No Result
View All Result
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk