Ambon, Tribun-Maluku.com: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Melalui Media Online, dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, bertempat di Golden Palace Hotel Ambon, Jumat (21/12/2018).
Komisioner Bawaslu Maluku Paulus Titaley membuka dengan resmi sosialisasi tersbut mengatakan, Bawaslu Maluku tidak bisa melaksanakan pengawasan sendiri terhadap proses/tahapan Pemilu dan Pileg tahun 2019, sesuai keinginan masyarakat.
Bawaslu harus menggandeng lembaga terkait dan Pers untuk mendorong pengawasan secara partisipatif, guna mengawal Pemilu dan Pilpres tahun 2019.
Karenanya, dibutuhkan pengawasan partisipatif melalui media Maenstrim atau media Cetak, Elktronik dan media Online.
“Media sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia, di minta untuk ikut membantu Bawaslu agar secara berasama-sama mengawasi tahapan Pemilu dan Pilpres tahun 2019,” katanya.
Waktu kampanye mulai tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019 sedangkan Pemilu serempak tanggal 17 April 2019.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan tiga orang narasumber masing-masing; Komisioner Bawaslu Maluku Paulus Titaley, Mutiara Watubun Ketua KPID Maluku, dan Kompol Max Tahya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Sedangkan pesertanya adalah wartawan media Cetak, Elektronik dan media Online, di Kota Ambon.