AMBON Tribun-Maluku.com- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2018 sebesar 100,92 atau naik sebesar 0,39 persen dibandingkan Oktober 2018 yang tercatat sebesar 100,53.
Peningkatan ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 0,84 persen lebih tinggi dari peningkatan Ib yang tercatat sebesar 0,44 persen.
Subsektor yang mengalami peningkatan NTP, Perikanan 1,07 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 0,81 persen, Peternakan 0,55 persen, Tanaman Pangan 0,21 persen,”kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Drs. Dumangar Hutauruk, M.Si di Ambon, Jumat (7/12/2018).
Menurut Hutauruk, beberapa komoditas pertanian yang mengalami kenaikan harga/penyumbang peningkatan It adalah Tanaman Pangan; padi, ubi jalar, kacang hijau; Tanaman Hortikultura; kunyit, lengkuas, pisang, terung panjang, kacang panjang, tomat, cabai merah, buncis, sawi/petsai, bawang merah, petai dan labu siam;
Tanaman Perkebunan Rakyat; cengkeh, pala biji, kelapa, kopi, kakao; Peternakan; sapi potong, kerbau, babi, kambing, domba, ayam buras, itik, telur ayam buras;
Perikanan; ikan kembung, ikan tongkol, ikan baronang, ikan kakap, kepiting laut, ikan kerapu, ikan julung, ikan gulamah, ikan biji nangka, ikan kue, teripang dan ikan japuh, teripang dan rumput laut.
Provinsi Maluku mengalami inflasi perdesaan pada November 2018 sebesar 0,48 persen, ranking ke-7 dari 33 provinsi seluruh Indonesia. Penyebab utamanya adalah naiknya IKRT kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,59 persen.
Dikatakan, 10 komoditas dengan andil tebesar terhadap inflasi perdesaan Maluku pada November 2018; ikan cakalang, ikan teri, kangkung, ikan baronang, kacang panjang, roti manis, ikan katamba, pisang, buncis dan rokok kretek filter.
Komoditas dengan andil terbesar terhadap peningkatan indeks BPPBM pada November 2018 adalah bensin, upah mencangkul, solar, oli, ongkos angkut, insektisida, dedak, bibit ayam.
NTUP Provinsi Maluku November 2018 sebesar 123,15 naik 0,59 persen.(TM02)