Ambon, Tribun-Maluku.com : Setiap tahun dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara BKKBN Pusat dengan Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia.
Pejabat yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2019 adalah Sekretaris Utama (Sestama) BKKBN, H. Nofrijal, SP. MA yang disaksikan Pembina Wilayah Maluku, sedangkan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku oleh Plt. Kepala, Dra. Renta Rego.
Tujuannya adalah, untuk mencapai target kinerja selama satu tahun pelaksanaan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), di daerah masing-masing.
Intinya adalah Perjanjian Kinerja (PK) harus mencapai target sasaran kinerja,” kata Marthin Manuputy, S.Sos Humas Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku di Ambon, Selasa (15/1/2019).
Menurut Marthin, kontrak kinerja tersebut sebagai acuan agar pelaksanaan program KKBPK di Provinsi Maluku selama tahun 2019 tepat sasaran atau tidak salah arah.
Dicontohkan, untuk program Keluarga Berencana (KB) selama tahun 2019 ini pelayanan KB-nya berapa persen yang harus dicapai, termasuk juga program-program yang lain.
Dengan ditandatanganinya kontrak kinerja oleh Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego, maka tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi jajaran Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, untuk merealisir program KKBPK selama tahun 2019.
Kontrak kinerja untuk Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku tahun 2018 lalu, progressnya mencapai target sasaran pelaksanaan program KKBPK.