• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Desember 2019
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

KPK Masih Fokus Selesaikan Kasus Bos Angin Timur

Pewarta : Tribun Maluku
26 Januari 2019
Di Hukum dan Kriminal
1 menit dibaca normal
0
ilustrasi-sidang-korupsi
155
BERBAGI
BagikanTweetKirim

Ambon, Tribun-Maluku.com : Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku masih fokus untuk menyelesaikan proses persidangan terhadap Anthoni Liando, pemilik CV. Angin Timur yang menjadi terdakwa dugaan suap pajak dan terjaring operasi tangkap tangan akhir 2018 lalu.

“Untuk berkas La Masikamba dan Sulimin Ratmin belum dilimpahkan ke pengadilan dan kita tunggu saja, karena yang Anthoni Liando belum tuntas proses hukumnya jadi harap bersabar,” kata jaksa KPK Darmian di Ambon, Jumat (24/1/2019).

La Masikamba adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon dan bawahannya Sulimin Ratmin selaku supervisor terjaring OTT tim KPK saat menerima suap ratusan juta rupiah dari Anthoni Liando.

Kecurigaan permainan pajak ini berawal dari Dirjen Pajak melakukan analisa resiko yang ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat nomor S-00424/PJ.04/ RIK.SIS/2018 tanggal 17 April 2018 tentang instruksi melakukan pemeriksaan khusus terhadap 13 wajib pajak di wilayah KPP Pratama Ambon, termasuk di antaranya adalah terdakwa.

“Kebetulan OTT terhadap yang satu ini dan yang lainnya tidak ada kabar apa pun,” tegas Darmian singkat.

Sehingga polemik 12 wajib pajak lainnya sejauh ini belum ada langkah dari KPK untuk melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan.

“Soal buku rekening bank milik Muhammad Said yang dipakai La Masikamba untuk menerima transfer dana Rp550 juta dari Anthoni Liando, apakah termasuk tindak pidana pencucian uang belum ada tindaklanjutnya karena perjalanan masih panjang,” ujarnya.

Untuk itu KPK masih tetap fokus untuk menyelesaikan proses hukum Anthoni Liando di Pengadilan Tipikor Ambon yang telah dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.

Apalagi masa tahanan Anthoni akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2019 pasca penangkapan dirinya oleh KPK sejak akhir 2018 lalu.

Bagikan102Tweet22KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Sidak di Sekolah, Wawali Tual Dapat Sejumlah Temuan

Berita Selanjutnya

DPRD Akan Undang Polda-BPN Bahas Lahan Purnawirawan Polri

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Buronan Kejari Merauke Ditangkap Di Dobo

Terdakwa Arisan Online Ngaku Tidak Paksa Korban

Terdakwa Penjemput Ganja Diituntut 12 Tahun

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Ipal Di Sawai, Kuasa Hukum Letahit Angkat Bicara

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Ipal Di Sawai, Kuasa Hukum Letahit Angkat Bicara

Komitmen Berantas Korupsi Ditkrimsus Polda Maluku Diragukan, Dua Tahun Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Di MBD Mandeg

Salmon : Hentikan Opini Menyesatkan Dalam Kasus BNI 46 Ambon

Terdakwa Arisan Online Ngaku Tidak Paksa Korban

Hakim Pertanyakan Keterlibatan Oknum Bhabinkamtibmas Desa Latu

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Rekomendasi Untuk Anda

Tiga Pimpinan DPRD Kota Tual Dilantik

Anggaran Perbaikan Tiga Jembatan Diharapkan Masuk RAPBD 2020

BKKBN Maluku Gandeng Unpatti Gelar Seminar Kependudukan

Wabup Malra Jadi Irup HKN Ke – 55

DPRD Ambon Setujui Ranperda APBD 2020

Terkait Pinjaman Ke PT SMI, Pemkab Malra Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Ikuti Kami

  • 7.2k Penggemars
  • 1.8k Pengikuts
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Terdakwa Arisan Online Ngaku Tidak Paksa Korban

Hakim Pertanyakan Keterlibatan Oknum Bhabinkamtibmas Desa Latu

Gempa Beruntun, Warga Ambon Lari Berhamburan

Gempa Ambon Masuk Periode “Post Seismic”

Gubernur Maluku Tak Setuju Sopi Dilegalkan

PAW Richard Rahakbauw Tunggu Usulan Dari DPRD Maluku

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Gempa Beruntun, Warga Ambon Lari Berhamburan

BPBD SBT : Belum Ada Laporan Kerusakan Gempa Magnitudo 5,2

Dicecar Pertanyaan Tim Penasehat Hukum, Saksi Fakta “Mati Kutu”

Dicecar Pertanyaan Tim Penasehat Hukum, Saksi Fakta “Mati Kutu”

Komitmen Berantas Korupsi Ditkrimsus Polda Maluku Diragukan, Dua Tahun Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Di MBD Mandeg

Salmon : Hentikan Opini Menyesatkan Dalam Kasus BNI 46 Ambon

Gubernur Murad Keluhkan Kecilnya APBD Maluku

Perusahaan Listrik Turki Berminat Dukung Pengelolaan Blok Migas Masela

Kantor Desa Negeri Lama Disegel

Kantor Desa Negeri Lama Disegel

Lanal Tual Ajak Pemuda Kei Join Bersama

Lanal Tual Ajak Pemuda Kei Join Bersama

IMI Malra Siap Gelar Road Race 2019

IMI Malra Siap Gelar Road Race 2019

Desa-Desa Perbatasan Harus Jadi Simbol Desa Pancasila

Desa-Desa Perbatasan Harus Jadi Simbol Desa Pancasila

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Pemkab Aru Teken MoU Bidang Kesehatan

Pemkab Aru Teken MoU Bidang Kesehatan

Berkas Di Demokrat Dinyatakan Lengkap, Oyang Noach Langsung Daftar Di Hanura

Berkas Di Demokrat Dinyatakan Lengkap, Oyang Noach Langsung Daftar Di Hanura

Gubernur Murad Keluhkan Kecilnya APBD Maluku

Perusahaan Listrik Turki Berminat Dukung Pengelolaan Blok Migas Masela

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Buronan Kejari Merauke Ditangkap Di Dobo

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Hari Ini, Rombongan KPU RI Tiba di Kepulauan Aru

Hari Ini, Rombongan KPU RI Tiba di Kepulauan Aru

Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Berita Terkini

Lanal Tual Ajak Pemuda Kei Join Bersama

Lanal Tual Ajak Pemuda Kei Join Bersama

IMI Malra Siap Gelar Road Race 2019

IMI Malra Siap Gelar Road Race 2019

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.