Ambon, Tribun-Maluku.com : Masalah stunting ditangani oleh 17 Kementerian/Lembaga termasuk BKKBN, yang menanganinya dari segi Pola Pengasuhan anak/balita sejak masa konsepsi (pembuahan) sampai 1000 hari pertama yaitu selama dua tahun.
“Untuk mencegah terjadinya stunting pada anak maka BKKBN berperan melakukan Pola Pengasuhan sejak bayi dalam kandungan sampai 1000 hari pertama,” kata Fredy Kastanya, SE. MM, Kabid Keluarga Sejahtera/Pemberdayaan Keluarga (KS/PK), Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (31/1/2019).
Menurut Kastanya, Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku mulai melakukan sosialisasi pencegahan stunting sejak tahun 2018 lalu, pada 10 desa di Kabupaten Mauluku Tengah dan 10 desa di Seram Bagian Barat (SBB).
20 desa pada dua kabupaten ini sebagai pilot project penanganan stunting, hasil dari Riset Kesehatan (Riskes) tahun 2013 lalu.
Tahun 2018 lalu Provinsi Maluku mendapat target penanganan keluarga Bayi Dua Tahun (Baduta) terpapar 1000 hari pertama kelahiran (HPK) sebanyak 22.215 keluarga, dengan rincian, Maluku Tengah 14.720 keluarga Baduta dan SBB 7.495 keluarga Baduta.
Realisasinya mencapai 20.300 keluarga Baduta atau 91,38 persen dengan rincian, Maluku Tengah 13.005 keluarga Baduta atau 88,34 persen dan SBB 7.295 keluarga Baduta atau 97,33 persen.
Dikatakan, hasil yang terlihat dari sosialisasi stunting yang dilakukan BKKBN Maluku adalah terjadi peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap stunting. Ukuranya adalah, realisasi keluarga Bayi Dua Tahun (Baduta) terpapar 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK).
Selain 20 desa pada Kabupaten Malteng dan SBB sebagai pilot project penanganan stunting, maka ada juga desa lain pada dua wilayah ini terdapat stunting.
“Sosialisasi stunting tidak hanya terfokus pada 20 desa pilot project. namun tersebar di seluruh desa pada dua daerah tersebut. Jadi teknisnya adalah, BKKBN Provinsi Maluku melakukan sosialisasi kepada pihak kabupaten, dan kabupaten melakukan sosialisasi melalui kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) di desa/kelurahan,” ulasnya.
Kastanya berharap, sosialisasi 1000 HPK harus dilakukan lintas sektor untuk mencegah stunting di Provinsi Maluku, guna mencapai standar stunting Nasional tahun 2019 yaitu 28 persen.