Tual, Tribun – Maluku.com : Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) yang merupakan salah satu program Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan intervensi terhadap 3 Desa di Kota Tual pada tahun 2018 .
Hal ini dikatakan Wali Kota Tual Adam Rahayaan dalam sambutan dibacakan oleh Asisten I Kota Tual Maklon Ubro, saat membuka acar Focus Group Discussion (FGD) Inpres No 3 Tahun 2017 Evaluasi Program GKPD tahun 2018 dan Advokasi Program Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya Tahun 2019, di Aula Kantor Walikota Tual, Rabu (20/2/2019).
Wali Kota katakan akan dilakukan evaluasi terhadap ketiga desa pratama tersebut dan akan dikawal pada tahun 2019 ini untuk menjadi desa madya di bidang pangan.
Dia menjelaskan, keamanan pangan merupakan karakteristik yang sangat penting dalam kehidupan, baik oleh produsen maupun konsumen. Produsen harus tanggap bahwa kesadaran konsumen semakin tinggi sehingga menuntut perhatian yang lebih besar,
“Konsumen perlu mengetahui bagaimana cara menentukan dan mengkonsumsi makanan yang aman,” pungkas Wali Kota.
Wali Kota Adam menambahkan, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan yang dijalankan oleh BPOM, telah dikeluarkan Instruksi Presiden No 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektifikasi obat dan makanan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan peningkatan dan penguatan pengawasan obat dan makanan.
“Fungsi dan kewenangan masing- masing untuk melakukan peningkatan pengawasan obat dan makanan,” jelasnya.
Diharapkan dengan momentum ini agar meningkatkan pengawasan bahan berbahaya di Kota Tual sehingga program ini bisa berjalan dengan baik sesuai harapan semua pihak.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan tantangan komitmen kerja sama dengan Pemerintah Kota Tual dan perangkat Dinas terkait peningkatan pengawasan tersebut.