• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Desember 2019
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku

Gubernur Maluku Pecat Lima Oknum ASN

Pewarta : Tribun Maluku
22 Maret 2019
Di Maluku
2 menit dibaca normal
0
kantor gubernur maluku
1.3k
BERBAGI
BagikanTweetKirim

Ambon, Tribun-Maluku.com : Gubernur Maluku, Said Assagaff telah melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima oknum Aparatur Sipil Negara(ASN) yang terlibat praktek korupsi yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Langkah pemecatan guna menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) Mendagri Tjahjo Kumolo, MenPAN-RB Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Maluku Donny Saimima di Ambon, Jumat (22/3/2019), mengatakan Gubernur Said menerbitkan surat keputusan (SK) PTDH tertanggal 4 Maret 2019, Kelima oknum ASN tersebut adalah Lodewik Bremer, Elisa Soplantila, Muntalib Latuconsina, Andreas Jamlay dan Jhon Rante.

“SK PTDH sudah disampaikan kepada masing-masing oknum ASN tersebut dan pemecatan ini akan dilaporkan Gubernur Maluku sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) kepada Mendagri, MenPan-RB dan Kepala BKN,” ujar Donny.

Dia mengatakan Gubernur menerbitkan SK PTDH setelah mengkaji amar putusan para oknum ASN tersebut yang diberikan Pengadilan Negeri Ambon dengan mengacu kepada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Jadi UU No.5 tahun 2014 ini tidak berlaku surut sehingga lima oknum ASN lainnya yang terlibat korupsi dan telah memiliki keputusan hukum tetap tidak termasuk PTDH,” kata Donny.

Dia mengakui SKB tiga menteri yang dipertegas dengan rapat di Jakarta pada 27 Desember 2018 yang disertai sanksi bila PPK tidak menindaklanjutinya itu sebelum menerbitkan SK PTDH dikaji Biro Hukum Setda Maluku secermat mungkin.

“Kami tidak mau gegabah menerapkan UU No.5 tahun 2014 karena konsekuensinya diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Donny.

Gubernur Maluku, Said Assagaff sebagai PPK di jajaran Pemprov setempat telah mengarahkan agar segera menindaklanjuti SKB tiga menteri tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bahkan, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah telah menindaklanjuti SKB tiga menteri maupun pertemuan di Jakarta pada 27 Desember 2018 dengan menyurati para Bupati maupun Wali Kota yang juga menjadi PPK di masing – masing Kabupaten/Kota untuk melaksanakannya.

Sebelumnya, Mendagri, Tjahjo Kumolo, MenPAN-RB, Syafruddin dan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengeluarkan SKB untuk memberhentikan ASN yang terlibat korupsi dan putusannya sudah inkrah pada 13 September 2018.

Pemecatan itu dilakukan oleh PPK. Apabila PPK tidak melaksanakan isi SKB itu, akan dikenai sanksi.

SKB No. 182/6597/SJ, No. 15 tahun 2018, dan No. 153/KEP/2018, tentang penegakan hukum terhadap ASN yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.(an/tm)

Tags: Maluku Terkini
Bagikan803Tweet226KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Harga Telur Ayam Ras Di Ambon Bervariasi

Berita Selanjutnya

Satgas Anti Narkoba Di Desa Kabauw, Jadi Pilot Project

Berita Terkait

Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, SpOG (K).

Kepala BKKBN Buka Workshop ZI dan SPIP

Plt. Kadis Nakertrans Maluku, Drs. Meki Lohy, MT.

Disnakertrans Maluku Gelar Workshop Rencana Tenaga Kerja Daerah

Balar Maluku Telusuri Data Arkeologi Huamual Dan Manusela

Balar Maluku Telusuri Data Arkeologi Huamual Dan Manusela

Sekretaris TP-PKK Provinsi Maluku, Ir. Diana Padang, M.Si.

Sekretaris TP-PKK Promal Buka Kegiatan Gerakan Orang Tua Hebat

BKSDA Maluku Terima Penyerahan Satwa Liar Endemik

BKSDA Maluku Terima Penyerahan Satwa Liar Endemik

Dana Subsidi Haji Tak Pernah Disunat Kemenag Maluku

Dana Subsidi Haji Tak Pernah Disunat Kemenag Maluku

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Rekomendasi Untuk Anda

Tanah Amblas Akibat Gempa Terjadi Lagi Di Pulau Nusalaut

BI Maluku : Penukaran Uang Lusuh di Daerah 3T Capai Rp2,2 Miliar

Polres Ambon Naik Kelas Jadi Polresta

Ada Yang Aneh Pada Kasus Investasi Dana Online

Keterbatasan Listrik Hambat Investasi Perikanan di Maluku

Miliki Ganja, Oknum Perwira Polda Maluku Terancam Dipecat

Ikuti Kami

  • 7.2k Penggemars
  • 1.8k Pengikuts
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Terdakwa Arisan Online Ngaku Tidak Paksa Korban

Hakim Pertanyakan Keterlibatan Oknum Bhabinkamtibmas Desa Latu

Gempa Beruntun, Warga Ambon Lari Berhamburan

Gempa Ambon Masuk Periode “Post Seismic”

Gubernur Maluku Tak Setuju Sopi Dilegalkan

PAW Richard Rahakbauw Tunggu Usulan Dari DPRD Maluku

Dicecar Pertanyaan Tim Penasehat Hukum, Saksi Fakta “Mati Kutu”

Dicecar Pertanyaan Tim Penasehat Hukum, Saksi Fakta “Mati Kutu”

Gempa Beruntun, Warga Ambon Lari Berhamburan

BPBD SBT : Belum Ada Laporan Kerusakan Gempa Magnitudo 5,2

Komitmen Berantas Korupsi Ditkrimsus Polda Maluku Diragukan, Dua Tahun Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Di MBD Mandeg

Salmon : Hentikan Opini Menyesatkan Dalam Kasus BNI 46 Ambon

Kantor Desa Negeri Lama Disegel

Kantor Desa Negeri Lama Disegel

Muka Air Laut Naik Di Buru Dipengaruhi Siklon Tropis Kammuri

Muka Air Laut Naik Di Buru Dipengaruhi Siklon Tropis Kammuri

“Rampok” Tanah Warga Bangun Bendungan, BWS Maluku Disomasi Bayar Ganti Rugi

“Rampok” Tanah Warga Bangun Bendungan, BWS Maluku Disomasi Bayar Ganti Rugi

Odie Orno Dikritik Dan Diberi “Kultum” Oleh Panelis

Odie Orno Dikritik Dan Diberi “Kultum” Oleh Panelis

Hari Ini, Rombongan KPU RI Tiba di Kepulauan Aru

Hari Ini, Rombongan KPU RI Tiba di Kepulauan Aru

Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, SpOG (K).

Kepala BKKBN Buka Workshop ZI dan SPIP

Terdakwa Arisan Online Ngaku Tidak Paksa Korban

Terdakwa Penjemput Ganja Diituntut 12 Tahun

Generasi Muda Diharapkan Sebagai Agen Informasi Damai

Generasi Muda Diharapkan Sebagai Agen Informasi Damai

Plt. Kadis Nakertrans Maluku, Drs. Meki Lohy, MT.

Disnakertrans Maluku Gelar Workshop Rencana Tenaga Kerja Daerah

Pemkab SBT Fasilitasi Tokoh Agama Ke Mekkah Dan Yerusalem

Pemkab SBT Fasilitasi Tokoh Agama Ke Mekkah Dan Yerusalem

Gelombang Setinggi Empat Meter Berpeluang di Perairan Maluku

Diterjang Gelombang, 30 Penumpang KMP Dausa Selamat

Muka Air Laut Naik Di Buru Dipengaruhi Siklon Tropis Kammuri

300 Jiwa Warga Kabupaten Buru Terdampak Bencana Air Pasang

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Ipal Di Sawai, Kuasa Hukum Letahit Angkat Bicara

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Ipal Di Sawai, Kuasa Hukum Letahit Angkat Bicara

Komitmen Berantas Korupsi Ditkrimsus Polda Maluku Diragukan, Dua Tahun Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Di MBD Mandeg

Salmon : Hentikan Opini Menyesatkan Dalam Kasus BNI 46 Ambon

Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Berita Terkini

Hari Ini, Rombongan KPU RI Tiba di Kepulauan Aru

Hari Ini, Rombongan KPU RI Tiba di Kepulauan Aru

Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, SpOG (K).

Kepala BKKBN Buka Workshop ZI dan SPIP

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.