Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Mengaku Trauma, Pattykaihatu Menolak Diperiksa Didik Ismiyatun

Pewarta : Jossy Linansera
25 Maret 2019
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Mengaku Trauma, Pattykaihatu Menolak Diperiksa Didik Ismiyatun

Ambon,Tribun-Maluku.com : Betty Pattykaihatu korban dalam tindak pidana penyebaran berita bohong lewat media sosial dengan terdakwa Ronald Kudubun,  menolak diperiksa selaku saksi oleh majelis hakim perkara tersebut yang dipimpin R. A. didik Ismiyatun SH selaku hakim ketua.

Kebaratan ini disampaikan langsung oleh Pattykaihatu dihadapan Didik Ismiyatun selaku hakim ketua dalam sidang perkara tersebut yang digelar Senin (25/3/2019) di Pengadilan Negeri Ambon.

Dalam sidang tersebut, seusai membaca identitas saksi korban (Betty Pattykaihatu). Pattykaihatu langsung menyatakan keberatannya untuk diperiksa oleh Didik Ismiyatun. Bahkan keberatan tersebut menurutnya telah disampaikan kepada ketua Pengadilan Negeri Ambon.

Menanggapi keberatan Pattykaihatu, Didik Ismiyatun mengatakan. Majelis hakim menghormati keputusan Pattykaihatu, namun hingga kini belum majelis hakim belum menerima surat keputusan ketua Pengadilan Negeri Ambon, terkait penggantian majelis hakim. Dan dirinya berhak memeriksa Pattykaihatu. Namun Pattykaihatu bersikeras tidak ingin diperiksa oleh Ismiyatun.

Lantaran penolakan ini, majelis menunda sidang hingga pekan depan, sambil menunggu petunjuk ketua Pengadilan Negeri Ambon. Penolakan Pattykaihatu ini sempat diprotes oleh penuntut umum, Awaludin SH. Namun sikap protes penuntut umum ini, tidak digubris Pattykaihatu.

Seusai persidangan Pattykaihatu kepada wartawan mengakui. Dirinya keberatan kalau harus diperiksa oleh Didik Ismiyatun lantaran trauma.

ADVERTISEMENT

“Saya trauma dengan Didik Ismiyatun dan tidak ingin diperiksa olehnya. Hal ini lantaran putusan Didik Ismiyatun yang membebaskan Mourits Latumeten dan Ekliopas Soplanit. Dan putusan tersebut telah mencederai rasa keadilan, ” bebernya.

Dirinya menilai putusan hakim Didik Ismiyatun dalam perkara Pidana saat itu dengan terdakwa Mourits Latumeten dan Ekliopas Soplanit, bukanlah putusan berdasarkan keadilan. Akan tetapi keputusan yang dilandasi oleh uang.

“Hal inilah yang membuat saya menolak diperiksa hakim Didik Ismiyatun, ” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu lanjutnya, Didik Ismiyatunlah yang menyarankan Maurits Latumeten dan Ekliopas Soplanit untuk menggugat Betty Pattykaihatu.

Dalam kasus Latumeten ini Pattykaihatu mengakui ada permintaan sejumlah uang kepadanya. Dan uang tersebut sudah diberikan Pattykaihatu lewat oknum jaksa. Namun ketika hakim memvonis bebas Latumeten dan Soplanit, dirinya meminya kembali uang yang telah diberikannya itu.

“Dan tanda terima pengembalian uang saya itu ada pada saya. Buktinya ada sama saya, dan saya akan melaporkan mereka ke Komisi Yudisial, ” tukasnya.

Diakui Pattykaihatu bebasnya Latumeten dan Soplanit ini diduga tidak terlepas dari campur tangan salah satu pengusaha di Kota Ambon berinisial TT. dimana pengusaha tersebut diduga telah memberikan sejumlah uang kepada hakim guna membebaskan Latumeten dan Soplanit. Dan sebagai kompensasinya, Soplanit harus menyerahkan tanahnya itu kepada TT.

Bagikan153TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Pempus Tertarik Jadikan Ambon Kota Ikan

Berita Selanjutnya

Peminat Tenaga Perawat Ke Australia Meningkat

Berita Terkait

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Puskesmas Tayando Ohoiel Siap Menerima Vaksin Covid-19

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Basarnas Ambon, Berhasil Temukan Yunus Tehupuring

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Satlantas Polresta Ambon, Lakukan Rekayasa Jalan Rijali

Bupati Aru dan Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

Bupati Aru dan Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana

Hari Kelima Pelaksanaan Rapid Antigen, 4 dari 515 ASN Positif

Hari Kelima Pelaksanaan Rapid Antigen, 4 dari 515 ASN Positif

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Sempat Hilang, Tim SAR di Aru Berhasil Temukan KM Faisal Loumbasi

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Raja Hutumuri Melantik 10 Orang Kepala Soa dan Saniri Negeri Hutumuri

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pemkab Aru Terima 1.760 Vaksin Covid-19

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Pengiriman Vaksin di Tual Ditunda Akibat Cuaca Buruk

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

BKKBN Ditunjuk Presiden Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Nusaniwe Gelar Patroli Rutin

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

2.360 Vaksin Sinovac Tiba Di SBB

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

FGD Akan Dilaksanakan Awal Februari 2021 Di Kota Ambon

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.