Tual, Tribun Maluku.com : Wali Kota Tual Adam Rahayaan mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual sambil menunggu surat dari Gubernur Maluku tersebut.
“Tinggal menunggu surat Gubernur dan dilampirkan dengan surat dari mendagri terkait pengusulan calon sekda kota Tual,” kata Adam Rahayaan kediamannya di Tual, Jumat (15/3/2019).
Adam menjelaskan, jabatan sekda bukan kewenangan mutlak kepala daerah, namun diatur melalui mekanisme lelang jabatan dan hasil tersebut akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku.
” Jabatan Sekda ini bukan kewenangan Wali Kota Tual, tapi proses lelang itu sudah berlangsung sejak saya aktif kembali, dari sekian nama itu ada tiga itu kepala daerah mengusulkan satu orang dan saya sudah kirim ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku,” Jelasnya.
Walikota Tual Adam Rahayaan, sangat menginginkan agar proses pelantikan sekda defenitif dipercepat, namun mekanisme dalam pengusulan calon sekda yang harus dipenuhi seusai aturan yang berlaku.
“Saya juga ingin sekda defenitif ini secepatnya dan satu atau dua hari ini kepegawaian diutus untuk menjemput surat itu,” ucapnya.
Dia berjanji, apabila mengantongi surat Gubernur Maluku terkait pengusulan nama calon sekda kota Tual tersebut, maka pihaknya akan mengelar pelantikan dalam waktu dekat ini.
“Surat persetujuan tentang calon sekda itu saya sudah ambil, tetapi surat itu bukan ditujukan langsung ke saya tetapi tembusan saja, tinggal menunggu surat gubernur dilampirkan dengan surat Mendagri saja langsung di atur jadwal pelantikan,” jelasnya.