• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Desember 2019
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Maluku

Kepala Daerah Di Maluku Dilarang Keluar Daerah

Pewarta : Tribun Maluku
8 April 2019
Di Maluku
1 menit dibaca normal
0
Plh. Gubernur Maluku, Hamin Bin Thahir, SE Buka UNBK di SMKN 7 Ambon.

Plh. Gubernur Maluku, Hamin Bin Thahir, SE Buka UNBK di SMKN 7 Ambon.

303
BERBAGI
BagikanTweetKirim

Ambon, Tribun-Maluku.com : Pelaksana harian (Plh) Gubernur Maluku, Hamin Bin Thahir, melarang kepala daerah untuk keluar daerah menjelang hingga sepekan setelah pemungutan suara Pemilu 2019.

“Peringatan ini menindaklanjuti surat edaran Mendagri, Tjahjo Kumolo No.099/892/SJ tertanggal 1 Februari 2019,” katanya, di Ambon, Senin (8/4/2019).

Kepala daerah itu meliputi Gubernur, Bupati dan Wali Kota dilarang keluar daerah maupun luar negeri, kendati itu urusan penting.

Larangan itu juga berlaku bagi anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas atau kunjungan ke luar negeri.

Ketentuan larangan keluar negeri menjelang Pemilu berdasar pada Pasal 2 ayat 5 Peraturan Mendagri Nomor 29 tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi ASN, Kemendagri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD.

Hamin mengatakan, surat edaran Mendagri itu sudah disampaikan kepada sembilan Bupati dan dua Wali Kota se- Maluku, termasuk ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya dalam kapasitas sebagai Sekda Maluku yang dipercayakan Mendagri melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah Maluku bila ada tugas keluar daerah mendelegasikan kepada Asisten maupun Staf Ahli Gubernur,” ujarnya.

Disinggung penyelenggaraan Pemilu di Maluku, dia menjelaskan, telah mendorong agar pesta politik pada 17 April 2019 di daerah ini terlaksana aman, lancar, damai serta jujur dan adil (jurdil).

“Saya setelah menerima surat penunjukan dari Mendagri, Tjahjo Kumolo, menjadi Plh Gubernur Maluku pada 12 Maret 2019, selanjutnya berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU maupun Bawaslu serta pimpinan agama untuk memfasilitasi Pemilu yang aman, lancar, damai serta jurdil,” katanya.

Bagikan185Tweet49KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Miliki Narkotika, Oknum Polisi Hanya Divonis 1,2 Tahun Penjara

Berita Selanjutnya

Pengembangan Blok Masela Terkendala Insentif dan Pembebasan Lahan

Berita Terkait

BPBD Maluku Mutakhirkan Data Korban Meninggal Dan Luka Gempa Ambon

Rp93,819 Miliar Diserahkan Untuk Rehabilitasi Rumah Rusak Di Maluku

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan RI Bidang Kerjasama Internasional, Drs. Suhartono, M.Si.

Suhartono : SDC Sudah Ada Tinggal Mengefektifkan Saja

ASDP Ambon Tetap Siagakan Empat KMP Di Jalur Hinumua-Waipirit

ASDP Ambon Tetap Siagakan Empat KMP Di Jalur Hinumua-Waipirit

Komisi VII DPR dan BPH Migas Lakukan Evaluasi Ketersediaan BBM

Komisi VII DPR dan BPH Migas Lakukan Evaluasi Ketersediaan BBM

Telkomsel Bagi 50 Tiket Pesawat Dan Kapal Gratis

Telkomsel Integrasi Jaringan 4G Di Saumlaki Dan Dobo

BKKBN Gelar Diseminasi Hasil SKAP Tahun 2019

BKKBN Gelar Diseminasi Hasil SKAP Tahun 2019

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Rekomendasi Untuk Anda

Dinas Ketahanan Pangan Aru, Gelar Lomba Cipta Menu B2SA

Jelang Natal, Wawali Tual Pimpin Operasi Pasar

Verifikasi Rumah Rusak Setelah Bencana di Ambon Berdasarkan NIK

Ketersediaan BBM Hambat Kapal Roro Masuk Buru Selatan

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Ipal Di Sawai, Kuasa Hukum Letahit Angkat Bicara

Tiga Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan

Ikuti Kami

  • 7.2k Penggemars
  • 1.8k Pengikuts
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Garuda Turunkan Harga Tiket Dari dan Ke Ambon

Garuda Siapkan Rute Baru Ambon-Denpasar

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Gara Gara Mabuk, Sihasale Tabrak Mobil

Gara Gara Mabuk, Sihasale Tabrak Mobil

Proyek Lapas Khusus Perempuan Di Nania Senilai Rp.17 Miliard Diduga Bermasalah

Proyek Lapas Khusus Perempuan Di Nania Senilai Rp.17 Miliard Diduga Bermasalah

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Gubernur Murad Keluhkan Kecilnya APBD Maluku

Perusahaan Listrik Turki Berminat Dukung Pengelolaan Blok Migas Masela

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Buronan Kejari Merauke Ditangkap Di Dobo

Proyek Belasan Miliard Milik Kanwil Hukum Dan HAM Maluku Diduga Penuh Masalah

Proyek Belasan Miliard Milik Kanwil Hukum Dan HAM Maluku Diduga Penuh Masalah

BPBD Maluku Mutakhirkan Data Korban Meninggal Dan Luka Gempa Ambon

Rp93,819 Miliar Diserahkan Untuk Rehabilitasi Rumah Rusak Di Maluku

Pemkab Aru Gelar Rakerkesda 2019

Soselissa Nilai Penyidik Dalam Kasus Eka Sari Tidak Profesional

Pemkot Tual Fasilitasi Pemulangan 16 ABK Yang Terlantar Di Aru

Pemkot Tual Fasilitasi Pemulangan 16 ABK Yang Terlantar Di Aru

KPw – BI Maluku Gelar Pertemuan Tahunan

KPw – BI Maluku Gelar Pertemuan Tahunan

Pj. Sekda Malra, Bernardus Rettob (kiri).

Pj. Sekda Malra Lounching Aplikasi Si Manja AsTi

Pesawat Wings Terbang Perdana Rute Timika – Langgur

Pesawat Wings Terbang Perdana Rute Timika – Langgur

Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Polres Aru Gelar Rakor Lintas Sektor

Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Polres Aru Gelar Rakor Lintas Sektor

PLN Persero Tual Gelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru

PLN Persero Tual Gelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru

Perangkat Desa Waihatu Ikuti Sosialisasi KIP

Perangkat Desa Waihatu Ikuti Sosialisasi KIP

Jelang Natal, Wawali Tual Pimpin Operasi Pasar

Jelang Natal, Wawali Tual Pimpin Operasi Pasar

Tiga Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan

Tiga Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan

BPBD Maluku Mutakhirkan Data Korban Meninggal Dan Luka Gempa Ambon

Rp93,819 Miliar Diserahkan Untuk Rehabilitasi Rumah Rusak Di Maluku

Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Berita Terkini

Pemkot Tual Fasilitasi Pemulangan 16 ABK Yang Terlantar Di Aru

Pemkot Tual Fasilitasi Pemulangan 16 ABK Yang Terlantar Di Aru

KPw – BI Maluku Gelar Pertemuan Tahunan

KPw – BI Maluku Gelar Pertemuan Tahunan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.