Ambon,Tribun-Maluku.com : Seorang pria paruh baya bernama Umar (50 tahun) warga Aster Tantui, ditemukan sudah tidak bernyawa pada kamar nomor 05 Penginapan Siliwangi atau lebih dikenal dengan Penginapan Kapuk.
Berdasarkan laporan polisi yang berhasil didapat media ini Rabu (24/4/2019) penemuan jenazah pria paruh baya ini bermula. Ketika saksi Adam Muhamad salah satu pengurus penginapan hendak bersih bersih kamar penginapan yang telah selesai dipakai. Selain itu juga saksi hendak menanyakan kepada penghuni kamar penginapan, apakah mereka masih akan melanjutkan sewa kamar penginapan tersebut.
Saat itu saksi sempat melewati kamar nomor 05 tempat korban menginap, dan saksi sempat mengetuk pintu kamar korban guna menanyakan apakah korban mau melanjutkan sewa kamarnya atau tidak. Namun lantaran belum ada jawaban, saksi lantas berlalu dari depan kamar korban dan menuju lantai dua penginapan tersebut.
Seusai melaksanakan tugasnya di lantai dua, saksi lantas kembali ke lantai bawah dan menuju kamar tempat korban menginap, saksi kembali mengetuk pintu kamar tersebut namun sama sekali tidak ada jawaban dari dalam kamar korban. Lantaran tidak ada jawaban, saksi lantas mengambil kunci duplikat kamar nomor 05 dan membuka pintu kamar korban secara berlahan.
Saat membuka pintu kamar tempat saksi menginap itu, saksi mengaku terkejut melihat kondisi korban dimana ada bercak darah disamping tempat tidur korban. Selain itu juga ada bercak darah pada sebagian celana korban, serta mulut dan hidung korban.
Melihat kondisi tersebut, saksi lantas menghubungi Lutfi Atamimi selaku pemilik Penginapan. Saksi mengakui saat itu Lutfi Atamimi menyuruh saksi untuk segara melaporkan hal tersebut kepada petugas polisi pada Pos Lantas yang berada dekat SPBU kebun Cengkeh.
Sementara saksi lainnya yakni Suwanto yang sehari harinya adalah resepsionis pada penginapan tersebut menerangakan. Sekitar pukul 02.30 wit saksi sempat mendengar suara batuk dari kamar korban. Selain itu saksi juga menerangkan, korban sudah menginap di penginapan tersebut selama 3 hari. Dimana korban check in pada hari Senin (22/4/2019) sekitar pukul 14.30 wit. Dan menyewa kamar di penginapan tersebut, korban selalu berada didalam kamar. Dan saksi juga tidak pernah melihat ada orang atau tamu yang menemui korban.
Mendapati laporan tersebut, Beberapa saat kemudian Kapolsek Sirimau AKP mido Manik beserta beberapa anak buahnya tiba dilokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP. Setelah melakukan olah TKP, jenazah korban langsung dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Tantui guna pemeriksaan lebih lanjut. Seusai itu, pihak kepolisian lantas menghubungi keluarga korban. Kepada keluarga korban, petugas rumah sakit menerangkan bahwa korban meninggal akibat sakit. Saat korban berada di kamar jenazah, petugas menemukan barang barang korban yakni cincin batu bacan, uang tunai Rp.7.964.000, satu unit telpon genggam dan satu buah kacamata. Barang barang milik korban itu lantas diserahkan pihak kepolisian kepada menantu korban setelah sebelumnya pihak kepolisian mengdokumentasikan barang barang milik korban itu.