Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Di Kamar Penginapan Siliwangi

Pewarta : Jossy Linansera
24 April 2019
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Di Kamar Penginapan Siliwangi

Ambon,Tribun-Maluku.com : Seorang pria paruh baya bernama Umar (50 tahun) warga Aster Tantui, ditemukan sudah tidak bernyawa pada kamar nomor 05 Penginapan Siliwangi atau lebih dikenal dengan Penginapan Kapuk.

Berdasarkan laporan polisi yang berhasil didapat media ini Rabu (24/4/2019) penemuan jenazah pria paruh baya ini bermula. Ketika saksi Adam Muhamad salah satu pengurus penginapan hendak bersih bersih kamar penginapan yang telah selesai dipakai. Selain itu juga saksi hendak menanyakan kepada penghuni kamar penginapan, apakah mereka masih akan melanjutkan sewa kamar penginapan tersebut.

Saat itu saksi sempat melewati kamar nomor 05 tempat korban menginap, dan saksi sempat mengetuk pintu kamar korban guna menanyakan apakah korban mau melanjutkan sewa kamarnya atau tidak. Namun lantaran belum ada jawaban, saksi lantas berlalu dari depan kamar korban dan menuju lantai dua penginapan tersebut.

Seusai melaksanakan tugasnya di lantai dua, saksi lantas kembali ke lantai bawah dan menuju kamar tempat korban menginap, saksi kembali mengetuk pintu kamar tersebut namun sama sekali tidak ada jawaban dari dalam kamar korban. Lantaran tidak ada jawaban, saksi lantas mengambil kunci duplikat kamar nomor 05 dan membuka pintu kamar korban secara berlahan.

Saat membuka pintu kamar tempat saksi menginap itu, saksi mengaku terkejut melihat kondisi korban dimana ada bercak darah disamping tempat tidur korban. Selain itu juga ada bercak darah pada sebagian celana korban, serta mulut dan hidung korban.

Melihat kondisi tersebut, saksi lantas menghubungi Lutfi Atamimi selaku pemilik Penginapan. Saksi mengakui saat itu Lutfi Atamimi menyuruh saksi untuk segara melaporkan hal tersebut kepada petugas polisi pada Pos Lantas yang berada dekat SPBU kebun Cengkeh.

ADVERTISEMENT

Sementara saksi lainnya yakni Suwanto yang sehari harinya adalah resepsionis pada penginapan tersebut menerangakan. Sekitar pukul 02.30 wit saksi sempat mendengar suara batuk dari kamar korban. Selain itu saksi juga menerangkan, korban sudah menginap di penginapan tersebut selama 3 hari. Dimana korban check in pada hari Senin (22/4/2019) sekitar pukul 14.30 wit. Dan menyewa kamar di penginapan tersebut, korban selalu berada didalam kamar. Dan saksi juga tidak pernah melihat ada orang atau tamu yang menemui korban.

Mendapati laporan tersebut, Beberapa saat kemudian Kapolsek Sirimau AKP mido Manik beserta beberapa anak buahnya tiba dilokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP. Setelah melakukan olah TKP, jenazah korban langsung dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Tantui guna pemeriksaan lebih lanjut. Seusai itu, pihak kepolisian lantas menghubungi keluarga korban. Kepada keluarga korban, petugas rumah sakit menerangkan bahwa korban meninggal akibat sakit. Saat korban berada di kamar jenazah, petugas menemukan barang barang korban yakni cincin batu bacan, uang tunai Rp.7.964.000, satu unit telpon genggam dan satu buah kacamata. Barang barang milik korban itu lantas diserahkan pihak kepolisian kepada menantu korban setelah sebelumnya pihak kepolisian mengdokumentasikan barang barang milik korban itu.

ADVERTISEMENT
Selengkapnya
Bagikan119TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Panwascam Nusaniwe Investigasi Dugaan Intimidasi Timses Mainake

Berita Selanjutnya

BMKG : Waspadai Hujan Lebat Dan Petir Di Laut Banda

Berita Terkait

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Muat Berita Lainnya
Tinggalkan Komentar

Rekomendasi Untuk Anda

Selain Hadapi Pandemi, Pemda Siaga Ancaman Bencana Hidrometeorology

Pekan ini, Kantor Pos Akan Cair BST Malra

Enam Pelaku Bentrokan Liang Berhasil Diamankan, Lima DPO

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Menyambut Natal, Pemkab Malra Gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Malra Berhasil Mediasi Kisruh Antar Desa

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.