Ambon, Tribun-Maluku.com : KP pelaku terduga kasus penganiayaan dan pembacokan menggunakan parang terhadap seorang warga hingga tewas yang baru ditangkap polisi mengaku terlibat langsung dalam insiden tersebut pada Sabtu, (4/5).
“KP yang ditahan sejak Rabu, (15/5) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dari mulutnya muncul beberapa nama terduga lainnya,”kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (16/5/2019).
Kasus ini ditangani Polres Seram Bagian Barat, namun satu pelaku yang ditahan sudah diamankan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Maluku dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Menurut Kabid Humas, penangkapan KP juga memancing aksi protes sebagian warga Desa Latu dan berujung pada aksi pelemparan dan perusakan kantor polsek.
Selain itu, warga juga berupaya menghalangi mobil polisi yang mengangkut sejumlah pasukan Brimob dari Polres Maluku Tengah saat memasuki Desa Latu. (baca : Baku Tembak Warga Latu dengan Brimob, Ini Penjelasan Polda Maluku )
Dia juga mengimbau warga Desa Latu yang telah mendapatkan surat panggilan polisi melalui pemerintah desa untuk kooperatif dan menyerahkan diri.
“Kalau tidak maka polisi akan menggunakan cara represif dan bertindak lebih tegas terhadap mereka yang telah dipanggil karena diduga mengetahui peristiwa penganiayaan, apalagi tersangka KP juga telah menyebutkan beberapa nama calon tersangka,” tegas Kabid Humas.
Kapolda dan segenap jajarannya juga memberikan jaminan kepada warga yang mau memenuhi panggilan polisi dan tidak akan ada kekerasan terhadap mereka.