Ambon, Tribun-Maluku.com : Kota Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mendapat bantuan 186 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Pusat.
“Ini merupakan program Peningkatan kualitas rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan jenis RTLH,” kata F. Sihombing, ST. MT, Kabid Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon di Ambon, Rabu (17/7/2019).
Menurut Sihombing, bantuan 186 unit RTLH dari Pempus tahun 2019 naik 100 persen jika dibandingkan bantuan tahun 2018 lalu sebanyak 82 unit RTLH.
Jumlah 186 unit RTLH ini terdistribusi pada 1 Desa dan 9 Kelurahan di Kota Ambon masing-masing : Desa Batu Merah 15 unit, Kelurahan Hunipopu 15 unit, Silale 16 unit, Kudamati 20 unit, Batu Gajah 5 unit, Waihaong 5 unit, Karang Panjang 10 unit, Benteng 20 unit, Amantelu 20 unit dan Kelurahan Batu Meja 60 unit.
“Kuota ini ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian PUPR, sedangkan SK Walikota Ambon untuk penerima bantuan sekaligus verifikasi data lapangan,” ucapnya.
Dikatakan, sesuai data base jumlah permohonan yang masuk dari masyarakat Kota Ambon cukup banyak, namun Pempus yang menentukan jumlah kuota.
Bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan RTLH Sihombing minta untuk tetap bersabar, karena Pemkot Ambon selalu serius dalam memperjuangkan masalah ini di Pempus.
Diharapkan, masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, dan penyelesaian pekerjaannya sesuai jadwal waktu yang ditentukan.