• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Desember 2019
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Sengketa Lahan Di Liang Selesai, Dermaga Feri Liang Dan Lokasi Wisata Liang Sah Milik Thalib Lessi

Pewarta : Jossy Linansera
19 Juli 2019
Di Hukum dan Kriminal
2 menit dibaca normal
0
Sengketa Lahan Di Liang Selesai, Dermaga Feri Liang Dan Lokasi Wisata Liang Sah Milik Thalib Lessi
3k
BERBAGI
BagikanTweetKirim

Ambon,Tribun-Maluku.com : Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang, dan sempat mengalami penundaan pembacaan vonis sebanyak tiga kali. Akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon yang mengadili, memeriksa dan memutuskan perkara gugatan nomor 240 antara Abdul Rahman Lessinusa dan kawan kawan selaku penggugat melawan Salma Lessi dan kawan kawan selaku pihak tergugat, yang adalah ahli waris dari Thalib Lessi. Yang bersengketa terkait kepemilikan lahan dermaga Feri Hunimua dan lokasi pantai wisata Liang, akhirnya menyampaikan putusan mereka.

Dalam amar putusannya yang dibacakan saat persidangan kasus ini yang digelar Jumat (20/7/2019) di Pengadilam Negeri Ambon. Didik Ismiyatun selaku ketua majelis hakim dalam perkara ini, dalam amar putusannya menyatakan. Berdasarkan alat bukti baik alat bukti berupa surat maupun keterangan saksi. Majelis berkeyakinan bahwa objek sengketa yakni lokasi pelabuhan Feri Hunimua di desa Liang dan lokasi wisata pantai Liang, adalah sah milik Thalib Lessy dan ahli warisnya.

Terkait vonis majelis hakim tersebut, kuasa hukum Thalib Lessi dan ahli warisnya, WendyTuaputtimain kepada wartawan mengatakan. Dengan adanya putusan majelis hakim tersebut, walaupun masih dalam tahapan pengadilan tingkat pertama. Maka kedua objek sengketa tersebut adalah sah milik Thalib Lessi dan ahli warisnya.

“Objek yang disengketakan yakni lahan pelabuhan feri Hunimua dan lahan lokasi wisata pantai Liang awalnya telah memiliki kekuatan hukum tetap hingga ke tahapan Peninjauan Kembali. Ini tertuang dalam putusan nomor 9 tahun 1982 dan putusan nomor 377 tahun 1982, ” ujar Tuaputtimain.

Dimana pada kedua putusan sebelumnya itu, pihak Thalib Lessi dan atau ahli warisnya adalah pemilik sah dari kedua objek sengketa. Namun kemudian kepemilikan kedua objek tersebut kembali digugat oleh ahli waris dari Kumbang Bayani Lesinussa. Dimana mereka yang menggugat ini sama sekali tidak memiliki keterikatan apapun dengan ahli waris dari Kumbang Bayani Malessi.

“Kedua objek yang disengketakan dan dimenangkan oleh ahli waris dari Thalib Lessi memiliki luas yang berbeda beda. Dimana luas untuk lahan pelabuhan feri Hunimua seluas kurang lebih 4.6 hektar lebih dan luas lahan pantai wisata Liang memiliki luas sebesar 8 hektar lebih, ” tuturnya.

Pada intinya lanjut Tuaputtimain, apa yang didalilkan pihak penggugat bahwa kedua objek sengketa tersebut terletak pada dusun dati Amaheru ditolak oleh majelis hakim. Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan, kedua lokasi yang merupakan objek sengketa ini terletak pada dati Hunimua.

“Dengan ditolaknya dalil penggugat tersebut, maka majelis hakim berkeyakinan dan memutuskan bahwa kedua objek yanh disengketakan tersebut berada pada dati Hunimua, dan adalah sah milik Thalib Lessi dan ahli warisnya, ” kunci Tuaputtimain.

Bagikan2154Tweet338KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Jokowi Berharap Blok Masela Dorong Industri Turunan dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Berita Selanjutnya

ADB Evaluasi Bantuan Hibah Penanganan Banjir Di Ambon

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum HAM Maluku Bantah Ada Proyek Bermasalah

Kanwil Kemenkum HAM Maluku Bantah Ada Proyek Bermasalah

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Muhammad Roem Ohoirat

Sekda Buru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Proyek Belasan Miliard Milik Kanwil Hukum Dan HAM Maluku Diduga Penuh Masalah

Proyek Belasan Miliard Milik Kanwil Hukum Dan HAM Maluku Diduga Penuh Masalah

Hakim Vonis Pengguna Ganja 1,3 Tahun Penjara

Terdakwa Penggelapan Uang Perusahaan Divonis Tiga Tahun

Terdakwa Arisan Online Ngaku Tidak Paksa Korban

Dua Pemilik Tiga Paket Ganja Dituntut Lima Tahun Penjara

Proyek Lapas Khusus Perempuan Di Nania Senilai Rp.17 Miliard Diduga Bermasalah

Proyek Lapas Khusus Perempuan Di Nania Senilai Rp.17 Miliard Diduga Bermasalah

Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

2021 Kodim Kepulauan Aru Terbentuk

Stevano Ihalauw, Juara Umum Road Race Open Turnamen Bupati Cup 2019

Kanwil Kemenkum HAM Maluku Bantah Ada Proyek Bermasalah

Bau Busuk Korupsi Pengadaan Gas Medik Di RSUD Dobo

Lingkungan Terdekat Rentan Bagi Kekerasan Seksual Perempuan Dan Anak

Alokasi Anggaran Pemrov Maluku Belum Merata Untuk Semua Gugus Pulau

Ikuti Kami

  • 7.2k Penggemars
  • 1.8k Pengikuts
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Garuda Turunkan Harga Tiket Dari dan Ke Ambon

Garuda Siapkan Rute Baru Ambon-Denpasar

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Gara Gara Mabuk, Sihasale Tabrak Mobil

Gara Gara Mabuk, Sihasale Tabrak Mobil

Proyek Lapas Khusus Perempuan Di Nania Senilai Rp.17 Miliard Diduga Bermasalah

Proyek Lapas Khusus Perempuan Di Nania Senilai Rp.17 Miliard Diduga Bermasalah

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Gubernur Murad Keluhkan Kecilnya APBD Maluku

Perusahaan Listrik Turki Berminat Dukung Pengelolaan Blok Migas Masela

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Buronan Kejari Merauke Ditangkap Di Dobo

Proyek Belasan Miliard Milik Kanwil Hukum Dan HAM Maluku Diduga Penuh Masalah

Proyek Belasan Miliard Milik Kanwil Hukum Dan HAM Maluku Diduga Penuh Masalah

BPBD Maluku Mutakhirkan Data Korban Meninggal Dan Luka Gempa Ambon

Rp93,819 Miliar Diserahkan Untuk Rehabilitasi Rumah Rusak Di Maluku

Pemkab Aru Gelar Rakerkesda 2019

Soselissa Nilai Penyidik Dalam Kasus Eka Sari Tidak Profesional

Pemkot Tual Fasilitasi Pemulangan 16 ABK Yang Terlantar Di Aru

Pemkot Tual Fasilitasi Pemulangan 16 ABK Yang Terlantar Di Aru

KPw – BI Maluku Gelar Pertemuan Tahunan

KPw – BI Maluku Gelar Pertemuan Tahunan

Pj. Sekda Malra, Bernardus Rettob (kiri).

Pj. Sekda Malra Lounching Aplikasi Si Manja AsTi

Pesawat Wings Terbang Perdana Rute Timika – Langgur

Pesawat Wings Terbang Perdana Rute Timika – Langgur

Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Polres Aru Gelar Rakor Lintas Sektor

Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Polres Aru Gelar Rakor Lintas Sektor

PLN Persero Tual Gelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru

PLN Persero Tual Gelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru

Perangkat Desa Waihatu Ikuti Sosialisasi KIP

Perangkat Desa Waihatu Ikuti Sosialisasi KIP

Jelang Natal, Wawali Tual Pimpin Operasi Pasar

Jelang Natal, Wawali Tual Pimpin Operasi Pasar

Tiga Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan

Tiga Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan

BPBD Maluku Mutakhirkan Data Korban Meninggal Dan Luka Gempa Ambon

Rp93,819 Miliar Diserahkan Untuk Rehabilitasi Rumah Rusak Di Maluku

Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Berita Terkini

Pemkot Tual Fasilitasi Pemulangan 16 ABK Yang Terlantar Di Aru

Pemkot Tual Fasilitasi Pemulangan 16 ABK Yang Terlantar Di Aru

KPw – BI Maluku Gelar Pertemuan Tahunan

KPw – BI Maluku Gelar Pertemuan Tahunan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.