Tual, Tribun Maluku.com : Sejumlah Tim pemenangan pasangan Aman yang tergabung dalam Forum Peduli Rakyat (Foperak) Kota Tual menegaskan, pelantikan pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Kota Tual jangan diintervensi oleh pihak manapun termasuk Tim Pemenangan pada pemilihan umum kepala daerah tersebut.
“Kami tetap komitmen untuk mengawal pemerintahan ini, bahkan ada sekelompok yang masuk dalam tim pemenangan kemarin mereka menerapkan keinginan pribadi untuk intervensi penyelenggaraan pemerintahan ini, ” kata Sekretaris Foperak, Nizar Sather di Tual, Rabu (24/7/2019).
Lebih lanjut kata dia, dalam mekanisme roling jabatan bukan kewenangan tim pemenangan pasangan calon terpilih, tetapi murni kewenangan kepala daerah untuk menentukan jabatan tersebut.
“Ada beberapa oknum tim yang manuver untuk intervensi Walikota dalam pengisian jabatan tertentu Foperak sudah siap untuk menghalanginya,” Jelasnya
Sather menambahkan, dalam pengawalan pemerintahan yang bersih, maka pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Tual guna mengusut dugaan korupsi pembangunan proyek di Kota Tual yang terkesan mandek tersebut.
“Jika terdapat unsur kerugian Negara, maka kami mendorong kejaksaan agar usut kasus tersebut,” katanya.