Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Yusuf Lessy Diduga Lakukan Contempt Of Court

Dari Sengketa Dati Amaheru

Pewarta : Jossy Linansera
31 Juli 2019
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2 Menit Baca
Yusuf Lessy Diduga Lakukan Contempt Of Court

Ambon,Tribun-Maluku.com : Kuasa hukum pihak tergugat dalam kasus perdata dengan objek sengketa dati Amaheru, Yusuf Lessy diduga telah melakukan penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court) pada Pengadilan Negeri Ambon.

Ha tersebut terjadi dalam persidangn perkara perdata antara ahli waris Robo Lessy selaku pihak penggugat melawan lima tergugat yang digelar di Pengadilan negeri Ambon Rabu (31/7/2019).

Dari pantauan media ini, dugaan contempt of court yang dilakukan Yusuf Lessy ini bermula ketika sidang tersebut dibuka secara resmi oleh majelis hakim yang diketuai oleh Pasti Tarigan SH selaku hakim ketua.

Sidang tersebut sejatinya beragendakan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak penggugat.

Namun sayangnya sebelum sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pihak penggugat digelar, kuasa hukum penggugat Yusuf Lessy mengajukan surat kepada majelis hakim.

Dimana surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung ini pada intinya Yusuf Lessy merasa haknya sebagai penggugat untuk menghadirkan saksi saksi dalam persidangan perkara kasus perdata dengan objek sengketa dati Amaheru tersebut.

Sikap Yusuf Lessy ini sontak mendapat reaksi dari majelis hakim, dimana majelis hakim berpendapat. Majelis hakim tidak pernah membatasi penggugat dalam mengajukan saksi saksi.

Sejauh ini majelis hakim hanya memberikan saran kepada Yusuf Lessy untuk mengajukan saksi yang keterangannya lain dari pada saksi saksi yang telah dihadirkan Yusuf Lessy sebelumnya.

Walaupun Yusuf Lessy menghadirkan puluhan saksi namun isi kesaksian atau keterangannya sama, maka nilai kesaksiannya tetap terhitung satu.

Setelah itu majelis hakim kembali menanyakan apakah sidang perkara ini akan dilanjutkan atau tidak. Yusuf Lessy lantas mengatakan, pihaknya tidak akan melanjurkan persidangan kasus ini. Yusuf Lessy baru akan hadir dalam persidangan ketika pihaknya mendapat surat balasan dari Mahkamah Agung.

Namun hal tersebut ditolak majelis hakim. Hal tersebut menurut berdasarkan undang undang yang mengatur batas batas waktu persidangan suatu perkara baik pidana maupun perdata. Dan majelis hakim akan tetap menjalankan sidang kasus ini dengan atau tanpa kehadiran Yusuf Lessy selaku penggugat. Jawaban majelis hakim ini rupanya tidak diterima Yusuf Lesssy, yang langsung walk out dari ruang sidang.

Menanggapi sikap Yusuf Wali selaku kuasa hukum pihak penggugat, Wendy Tuaputtimain selaku kuasa hukum tergugat III, IV dan V menyatakan. Sikap yang ditunjukan Yusuf Lessy ini merupakan Ccontempt of court atau penghinaan terhadap pengadian.

“Kami meminta panitera dalam perkara ini untuk mencatat bahwa apa yang dilakukan kuasa hukum pihak penggugat adalah tindakan contempt of court, ” pungkas Tuaputtimain.

Bagikan13TweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Perluasan Bandara Pattimura Ambon Ditargetkan Rampung Desember

Berita Selanjutnya

Keterlambatan Pencairan DD Dilaporkan Ke Kemendes PDTT

Berita Terkait

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Gugat BPN Dan Kejati, Ferry Tanaya Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Proyek Pembangunan Ruang Kuliah Terpadu Tahap I IAKN Ambon Diduga Bermasalah

Pencairan Dana Proyek Diduga Bermasalah

Tiga Buah HP Ditemukan Saat Swiping Gabungan Di Rutan Kelas IIA Ambon

Jelang Hari Pemasyarakatan, Kanwil Hukham Maluku Gelar Razia Lapas dan Rutan di Maluku

Tiga Buah HP Ditemukan Saat Swiping Gabungan Di Rutan Kelas IIA Ambon

Tiga Buah HP Ditemukan Saat Swiping Gabungan Di Rutan Kelas IIA Ambon

OJK Bongkar Tipu Tipu Repo Bank Maluku

OJK Bongkar Tipu Tipu Repo Bank Maluku

PD Panca Karya Diharuskan Bayar Hak Mantan Karyawannya

PD Panca Karya Diharuskan Bayar Hak Mantan Karyawannya

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Tiba Di Ambon, Presiden Dijemput Gubernur, Pangdam, Kapolda dan Danlanud

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Puasa Sebentar Lagi, Selalu Sediakan Ini di Rumah!

Ikuti Kami

  • 8.9k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Tidak Bisa Kuasai Laju Kendaraan, Mobil Angkot Terjun Ke Pantai

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Lakalantas Di Desa Latta, Agustinus Aipassa Meninggal di Tempat

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Tidak Ada Pungutan, Masyarakat Diminta Siapkan Anak Ikut Seleksi Penerimaan TNI

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Waduh, Cilaka Diduga Ada ” Penyusup” Di Tambang Nikel SBB

Komisi I DPRD Maluku dan kemenpan RB

Komisi I DPRD Maluku Perjuangkan Tambah Kuota CPNS dan P3K

gubernur maluku dan wali kota bekasi

Gubernur Maluku Undang Wali Kota Bekasi ke Ambon, Ada Apa?

Rotasi Kepsek SMA Di Ambon Tuai Kecaman

Kadisdikbud Maluku Ungkap Penyalahgunaan Keuangan Sejumlah Kepsek, Ini Daftarnya

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Hamud, Resmi Pimpin Partai Golkar Tual

Ditandai Pengguntingan Pita, Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

Ditandai Pengguntingan Pita, Gubernur Resmikan Gedung Samsat Induk Provinsi Maluku

Pemkot Tual Akan Gelar Pasar Murah Terpadu Jelang Natal

Dukungan Semua Elemen, Pemkot Tual Raih Penghargaan

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

PQ pasien Covid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Dr Haulussy Ambon

DPRD Tual Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2020

DPRD Tual Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2020

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury

Ketua DPRD Maluku Ajak Masyarakat Saling Dukung Di Bulan Suci Ramadan

Watubun : Pernyataan Keliobas Ceburkan Dirinya Sendiri

Watubun : Ada Indikasi Permainan Pempus Ciptakan Konflik Pemberian PI 10 Persen

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Dari 68 Guru Besar Unpatti, Sebanyak 49 Guru Besar Yang Aktif

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

Rektor Unpatti Kukuhkan Merry Tjoanda Sebagai Guru Besar

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

TUS Pasien Covid Dengan Comorbid Asal Kota Ambon Meninggal di RSUD Haulussy

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Maluku dan malut

Pemerintah Daerah Maluku Sambut Baik Pembangunan SPKLU di Maluku

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2021 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

error: TM: TM