Tual, Tribun-Maluku.com : Wali Kota Tual Adam Rahayaan diminta memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Tual, apabila terbukti positif konsumsi Narkotika tersebut.
“Kita minta agar hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak BNN kota Tual beberapa waktu lalu untuk ditindaklanjuti oleh Wali Kota Tual,” kata Pemerhati pendidikan dan sosial ekonomi, Rustam Ngabalin.
Menurut Rustam, peredaran narkoba di Wilayah Kota Tual semakin marak sehingga perlu ada tindakan tegas oleh Kepala Daerah tentang oknum ASN yang terindikasi konsumsi barang haram tersebut.
Dia menilai, dengan adanya kerjasama Pemerintah Kota Tual dengan BNN Tual tersebut sebagai bentuk pencegahan peredaran barang haram yang masuk di lingkup Pemkot Tual.
Pencegahan narkoba sering dilakukan baik itu di lingkup pemerintah maupun unsur TNI dan Polri dengan tujuan untuk mencegah peredaran Narkoba, namun apabila tidak didukung dengan sanksi yang tegas maka upaya tersebut sia- sia.
Dirinya juga meminta kepada BNN Tual agar menyerahkan hasil tes urine kepada Wali Kota Tual, guna dijadikan sebagai dasar untuk diberikan sanksi terhadap ASN yang positif konsumsi Narkotika.
“Kita harapkan dalam waktu dekat, harus ada sanksi tegas dari Wali Kota biar menjadi efek jerah bagi ASN lainnya,” ucapnya.