Ambon,Tribun-Maluku.Com : Satuan Buru Sergap (Buser ) Polres Pulau Ambon berhasil meringkus satu dari empat pelaku perampokan di Hotel Sumber Asia 2 denga. Korban HB.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease, J. Kaisupy kepada wartawan mengungkapkan. Penangkapan terhadap JK, salah satu dari empat orang pelaku perampokan di kamar 206 Hotel Sumber Asia 2 ini berlangsung pada Sabtu (21/9/2019) sekitar pukul 03.00 wit, di sekitar tempat tinggal pelaku dibilangan Kudamati.
Diutarakan Kaisupy, pada hari Selasa (17/9/2019) pelaku berinisial JK bersama dengan enam rekannya masing masing. MA, ON, JU, WE, LI, dan JE mendatangi lokasi kejadian dan langsung menuju kamar 206. Dimana kamar tersebut ditempat oleh korban HB dan rekannya WM.
Setelah tiba di lokasi, para pelaku langsung mengetok pintu, dan saat pintu dibuka oleh MW, para pelaku langsung masuk dan melakuka penganiyaan dan penyandraan kepada korban. Saat itu para pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp.76 juta dan telpon genggam.
Selanjutnya salah satu pelaku membawa korban keluar dari dalam hotel, dan setelah berjalan kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian pelaku lantas meninggalkan korban.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, dirinya mengaku hanya mendapat imbalan sebesar Rp.700 ribu. Sedangka uanh sisa hasil rampokan pelaku tidak tahu.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya.