Langgur, Tribun-Maluku.com : Bupati Maluku Tenggara M. Taher Hanubun, Wakil Bupati Ir. Petrus Beruatwarin dan Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, menghadiri acara Pengukuhan rat Kirkes di Ohoi Ibra, Senin (28/10/2019).
Hadir juga dalam acara itu, TNI/Polri, Pimpinan OPD Pemkab Malra dan Kota Tual, Undangan lainnya dan masyarakat dalam Rastchap Ibra yaitu masyarakat Ohoi Sathean, Ngabub dan Ibra.
Rombongan dijemput secara adat oleh masyarakat ratschap setempat, serta disuguhi dengan tarian adat.
Rat Kirkes yang dikukuhkan sebagai rat adalah Agung Renwarin, SH yang merupakan turunan garis lurus raja pada ratschap kekuasaan rat kirkes yang sudah turun temurun pada Ratschap dan Ohoi Ibra.
Dalam sambutanya, Bupati Hanubun mengingatkan raja atas tugas yang diembannya sekarang.
Menurutnya, seorang raja harus memegang teguh prinsip kearifan lokal suku Kei yang terkait dengan kepemimpinan adat.
Sebagai seorang raja harus mampu berdiri teguh, menjaga, menghidupi dan memegang teguh hukum adat larwul ngabal, dan berani mengatakan salah adalah salah dan benar adalah benar.
“Saya minta kepada rat Kirkes untuk segera menyelesaikan permasalahan kepala ohoi pada ratschap ini, yaitu dua Ohoi Sathean dan Ngabub, dengan melihat garis keturunan yang sudah turun temurun menjabat jabatan tersebut,” pintanya.
Bupati berharap, rat Kirkes dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjaga adat istiadat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, serta turut serta mewujudkan visi dan misi Pemda yang dimuat dalam RPJMD 2018-2023.
Diakhir sambutanya Bupati Hanubun mengucapkan selamat kepada rat Kirkes yang baru, semoga tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh ratschap dan Ohoi Ibra dapat diemban dengan baik dan amanah.