Ambon, Tribun-Maluku.com : Paket ‘’Janggal” Dinas PU Maluku pada Bidang Cipta Karya yang sudah dikontrakan tapi belum ada aksi lapangan, masih mengendap karena Dinas PU masih melakukan lobi-lobi kepada Sekretariat DPRD Maluku.
Informasi yang dihimpun Tribun Maluku, Selasa (29/10/2019) menyebutkan Bidang Cipta Karya masih terus melakukan pendekatan. Menariknya lagi, pendekatan yang dilakukan untuk melaksanakan proyek talud di DPRD telah dilakukan dari tahun 2018 lalu.
‘’Pernah ada orang dari Dinas PU Maluku datang mengatakan bahwa ada sisa anggaran, Informasinya sisa anggaran itu untuk mengerjakan talud lagi Tapi sekretariat tidak berani ambil resiko, karena itu kewenangan mereka,” ungkap sumber resmi di sekretariat DPRD Maluku.
“Bahkan, kemarin-kemarin ada juga yang melakukan lobi-lobi, Jadi intinya pihak Sekretariat DPRD Maluku tidak tahu-menahu,” tambah sumber.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Maluku, Adece Ayuba, bahkan mengakui sementara melakukan koordinasi dengan pihak Sekwan mencari lokasi sekitar gedung DPRD untuk proyek yang sudah dikontrak tersebut.
Untuk diketahui, proyek pembangunan talud DPRD Maluku ini dilelang pada Agustus lalu. Sampai kini belum ada kegiatan apapun. (baca : Proyek Janggal di PU Maluku, Sudah Lelang Namun Tidak Ada Pekerjaan)
Sekretariat DPRD Maluku, Boedowin Wattimena, yang dikonfirmasi terkait proyek pembangunan talud yang baru dilelang Agustus kemarin mengaku, tidak mengetahui sama sekali. Sekwan baru mengetahuinya, dari pemberitaan media ini.
“Saya tahu ketika dilansir dimedia dan Saya juga baru tahu, kalau ada proyek itu,’’ ujar Sekwan melalui layanan pesan singkat.
Sumber resmi lain juga menyebutkan, proyek talud ini malah sudah dikerjakan pada tahun 2017 lalu dengan pola for finance sharing. Proyek dengan pagu 1. 907. 600. 000.- rupiah tersebut, harusnya dibayarkan dan tidak lagi dilelang sehingga tidak merugikan perusahaan lain yang ikut.
Hasil lelang memenangkan CV. Tanbers Putra Pratama, dari 11 (sebelas) peserta lelang. Selain itu, sesuai data yang dihimpun media ini, ada upaya rekayasa dari Bidang Cipta Karya Dinas PU Maluku untuk melelangkan paket pekerjaan ini.
Faktanya, sampai kini Bidang Cipta Karya Maluku belum membayarkan hasil kerja 2017 lalu dan masih menghitung besar volume yang dikerjakan dengan pola for finance sharing.
Lebih janggal lagi, pekerjaan sudah selesai pada Tahun 2017, sampai sekarang tidak ada rincian Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang disiapkan. Menilik pada pada lelang Agustus 2019 sampai kontrak, kuat dugaan paket ini tidak mempunyai RAB.
Kalaupun ada RAB-nya, RAB-nya diduga bodong atau direkayasa karena sampai mendekati akhir tahun anggaran 2019 tidak kegiatan fisik di lapangan.