Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Pendidikan

Judicial Review Solusi Tepat Bagi UU KPK

Pewarta : Jossy Linansera
15 Oktober 2019
Di Pendidikan
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Judicial Review Solusi Tepat Bagi UU KPK

Ambon,Tribun-Maluku.Com : Judicial Review merupakan langkah konstitusional dan sebagai salah satu solusi guna menguji Undang Undang tentang Komisi Pemberantasa Korupsi (UU KPK).

Hal tersebut mencuat dalam forum dialog publik yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU) Pattimura Senin (14/10/2019), dengan thema “Polemik Undang-undang KPK, Solusinya Apakah Judicial Review atau Perppu”.

Sri Rizky Keya sekretaris umum DPMU Unpatti pada kesempatan tersebut mengungkapkan. Forum diskusi ini bertujuan untuk bersama-sama seluruh elemen mahasiswa baik dari BEM dan OKP Cipayung agar dapat mencari solusi terhadap kontroversi UU KPK.

Ditambahkannya, Belakangan ini seperti diketahui, begitu marak gelombang demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa baik di Jakarta maupun di daerah-daerah untuk memprotes DPR dan Pemerintah terkait dengan Pengesahan Revisi UU KPK.

“Terhadap gerakan demontrasi tersebut, kami dari DPMU Pattimura memilih untuk tidak melakukan gerakan demontrasi. Kami lebih memilih diskusi-diskusi guna mendapatkan solusi terhadap polemik tersebut,” ujar Keya.

Dalam kegiatan diskusi tersebut menghadirkan dua pembicara yakni  Dr. J. D. Passalbessy (Ahli Hukum Pidana) dan Dr. J. J. Pieterz (Ahli Hukum Administrasi Negara).

ADVERTISEMENT

Dr. Jemmy Pieterz, dalam diskusi tersebut mengungkapkan, langkah Perppu maupun Judicial Review dapat dilakukan. Masing-masing langkah tersebut memiliki konsekuensi dan tentunya ada prosedur hukum administratifnya. Andaikan pilihannya adalah dikeluarkan Perppu, dikatakannya, harus bisa dipastikan telah terpenuhi kondisi Hal Ihwal Kegentingan sesuai Pasal 22 ayat (1) UUD 1945.

Sedangkan Judicial Review merupakan langkah konstitusional yang bisa ditempuh. Mahkamah Konstitusi dapat menguji Undang-undang yang bertentangan dengan UUD 45 sesuai dengan Pasal 24 c UUD 45.

“Jadi sebaiknya dilakukan uji materil terhadap Revisi UU KPK namun dengan catatan harus dicari titik uji berdasarkan UUD 45,” ujar Pieterz.

ADVERTISEMENT

Pembicara lainnya,  Dr. J. D. Passalbessy, menegaskan tentang kedudukan dari kelembagaan KPK tersebut yang posisinya dilemahkan dengan adanya Revisi UU KPK. Dengan dimasukannya Dewan Pengawas maka secara otomatis akan mengganggu sistem kerja Lembaga KPK baik dalam proses Penyelidikan, Penyidikan maupun Penuntutan.

Namun, tambahnya, pasal tersebut dan beberapa pasal lainnya harus dilakukan pengujian melalui Mahkamah Konstitusi dan untuk melakukan uji materil dan harus menunggu sampai dengan Undang-undang tersebut sah menjadi UU.

Dalam diskusi tersebut peserta diskusi maupun Nara sumber sependapat, bahwa judicial review merupakan langkah konstitusional yang sangat tepat guna menguji UU KPK di Mahkamah Konstitusi.

Bagikan94TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Maluku Salurkan Bantuan Di Liang

Berita Selanjutnya

ACT Distribusikan Bantuan Ke 3 Titik Gempa Di Maluku

Berita Terkait

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Bantu Tenaga Dokter di Pulau Terpencil, Unpati Siapkan Sistim Telemedicine

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Masuki Semester Genap, Sistim Pembelajaran Unpatti Terintegrasi SIAKAD

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Pemantapan Siswa SMA Xaverius, Gunakan Kurikulum Penyesuaian

Wisuda 1547 Lulusan Unpatti, Digelar Sesuai Protab Kesehatan

Wisuda 1547 Lulusan Unpatti, Digelar Sesuai Protab Kesehatan

Kepala SMK Negeri 6 Kepulauan Tanimbar, Astuty Dwiwahyuni, SS, M.MPd.

SMKN 6 Kepulauan Tanimbar Teken MoU Dengan BLK Ambon

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Hari  Martha Christina Tiahahu, Pemprov Maluku Gelar Tabur Bunga

SAR Tual Temukan Nelayan Tamedan Tak Bernyawa

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Menyambut Natal, Pemkab Malra Gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Malra Berhasil Mediasi Kisruh Antar Desa

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.