Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Perintahkan Kejari Piru Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi DD ADD Tala

Pewarta : Jossy Linansera
2 Oktober 2019
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Kejati Maluku Perintahkan Kejari Piru Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi DD ADD Tala

Ambon,Tribun-Maluku.Com : Kejaksaan Tinggi Maluku telah menyerahkan balik berkas berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2015 – 2016 senilai Rp.700 juta lebih.

“Setelah menerima berkas perkara dugaan korupsi DD dan ADD Tala tahun 2015 – 2016 dari Kejati Piru, Kejaksaan Tinggi Maluku telah menyerahkan balik berkas perkara tersebut ke Kejari Piru, ” demikian diungkapkna Kasipenkum Kejati Maluku, Sammy Sapulette ketika dikonfirmasi media ini Rabu (2/10/2019).

Dijelaskan Sapulette, Kejaksaan Tinggi Maluku juga telah mengeluarkan desposisi atau perintah kepada Kejaksaan Negeri Piru guna mengusut tuntas kasus tersebut.

“Tentunya Kejati juga memberikan petunjuk petunjuk kepada jajaran Kejati Piru guna menuntaskan kasus ini. Pasalnya masyarakat membutuhkan kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara. Dan Kejati Maluku akan tetap memonitoring berbagai kasus yang ditangani Kejari Kejari di Maluku, ” ujar Sapulette.

Tagal itu Sapulette berharap agar masyarakat menaruh percaya kepada jajaran kejaksaan di Maluku khususnya di Piru, guna menyelesaikan kasus dugaan korupsi DD dan ADD negeri Tala.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, masyarakat negeri Tala yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Negeri Tala, telah melaporkan kasus dugaan korupsi DD dan ADD Tala tahun 2015 – 2016 ke kejaksaan negeri Dataran Honipopu di Piru pada tahun 2018.

ADVERTISEMENT

Dalam laporannya itu masyarakat menyebutkan, diduga raja negeri Tala Margaretha Maspaitella diduga telah menyalahgunakan DD dan ADD Negeri Tala tahun 2015 – 2016, dengan rincian. Pada tahun 2015, sesuai laporan masyarakat, raja negeri Tala Margaretha Maspaitella diduga telah menggelapkan dana desa senilai Rp.771 juta. Dana tersebut diduga digunakan Maspaitella untuk kepentingan pribadinya.

Begitu juga pada tahun 2016, Margaretha Maspaitella selaku raja negeri Tala, juga diduga telah menggunakan dana desa sebesar Rp.71 juta untuk kepentingan pribadinya.

Masyarakat Tala yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Negeri Tala juga melaporkan tentang tidak transparannya raja Negeri Tala, Margaretha Maspaitella dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. Dalam kasus ini Kejari Piru telah memeriksa 14 orang untuk tahapan pullbaket dan pulldata.

ADVERTISEMENT
Bagikan123TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Bendahara PDAM MBD Beberkan Kejahatan Mantan Atasannya

Berita Selanjutnya

Plt. Kaper BKKBN Maluku Jadi Presenter Oral Pada Konferensi Internasional

Berita Terkait

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Bupati Malra Minta CPNS Malra Hindari dari Korupsi

Djunaidi Resmi Tutup Apel Siaga SAR Nataru

Sekolah Diliburkan Akibat Covid-19 di Malra

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Menyambut Natal, Pemkab Malra Gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Malra Berhasil Mediasi Kisruh Antar Desa

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.