Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Indeks Berita
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Noija : Tidak Benar FY Gunakan 124 Miliard Untuk Kepentingan Pribadinya

Pewarta : Jossy Linansera
16 Oktober 2019
Di Hukum dan Kriminal
Waktu membaca :2menit dibaca normal
Noija : Tidak Benar FY Gunakan 124 Miliard Untuk Kepentingan Pribadinya

Ambon,Tribun-Maluku.Com : Tim kuasa hukum FY, oknum yang disebut sebut sebagai terduga pelaku raibnya dana sebesar Rp.124 miliard milik Bank BNI 46, membantah kalau klien mereka telah menggunakan dana sebesar Rp.124 miliard milik bank tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Hal tersebut ditegaskan tim kuasa hukum FY yang terdiri dari Fileo Pistos Noija, Bob Siahaya, Theodoron Makarios Souisa dan Hendri Lusikooy kepada wartawan Rabu (16/10/2019) di Ambon.

Fileo Pistos Noija kepada wartawan menguraikan. Kliennya FY beberapa waktu lalu diangkat selaku wakil bidang pemasaran pada Bank BNI 46. Disaat itu FY juga diberikan target kerja oleh pihak Bank BNI 46. Dimana target tersebut harus dicapai dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

“Tingginya tingkat persaingan antar bank tentu saja menyebabkan setiap bank menerapkan strategi pemasaran yang menarik minat nasabah, dan begitu juga dengan strategi yang dilakukan oleh FY guna menarik minat nasabah mendepositkan uang mereka pada bank BNI 46, ” ujar Noija.

Strategi pemasaran yang dilakukan FY adalah dengan memberikan cash back kepada mereka yang mendepositkan uang pada bank tersebut, selain tentu saja bunga yang wajib diberikan bank kepada nasabah.

Awalnya lanjut Noija, strategi pemasaran yang dilakukan FY ini berjalan dengan baik dan dapat dikontrol. Namun seiring berjalannya waktu, strategi pemasaran yang dilakukan FY dengan memberiknn cash back bagi nasabah ini menarik minat banyak orang guna mendepositkan uang mereka pada bank BNI 46.

ADVERTISEMENT

Lantaran banyaknya nasabah yang mendepositkan uangnya pada bank tersebut lantaran mendapat cash back. Menyebabkan FY tidak mampu mengontrol hal tersebut.

“Lantaran banyaknya nasabah yang mendepositkan uang mereka pada Bank BNI 46, menyebabkan FY tidak mampu mengontrol strategi yang diterapkannya. Dan saat tidak mampu mengontrol itu, klien kami FY ingin menghentikan program tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan, ” urai Noija.

Namun lanjut Noija, saat itu ada beberapa rekan kantor FY yang menasehati FY agar jangan dulu melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan bank BNI 46. Nilai uang sebesar 124 miliard merupkan akumulasi dari cash back nasabah yang belum terbayarkan oleh pihak Bank BNI 46.

ADVERTISEMENT

Noija juga membantah kalau uang sebesar Rp.124 miliard itu diambil dan dinikmati seluruhnya oleh FY. Dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. Akan tetapi apa yang dilakukan oleh FY adalah murni untuk kepentingan bank. Dan sesuai dengan program kerja dan juga produk bank BNI 46.

Noija lantas mencontohkan beberapa waktu lalu, ada seorang pengusaha besar berinisial S. Yang mendepositkan uangnya sebesar Rp.125 miliard. Selang dua minggu kemudian sang pengusaha ini mendapat cash back sebesar Rp.3 miliard yang dimasukan langsung ke rekening sang pengusaha.

“Secara logika saja Rp.124 miliard itu uang yang sangat banyak. Jadi bagaimana mungkin FY dapat mengeluarkan uang sebanyak itu dari bank. Dan butuh waktu berapa lama untuk mengeluarkan uang sebanyak itu, ” tukas Noija.

Pada kesempatan tersebut, Noija mewakili tim kuasa hukum FY membantah kalau kliennya telah kabur atau melarikan diri.

Noija mengatakan, pihaknya selaku kuasa hukum FY telah menghubungi pimpinan Bank BNI 46 guna berkordinasi untuk membawa FY ke kantor.

“Bahkan tadi kami juga telah berkordinasi dengan pihak kepolisian selaku penyidik dalam kasus ini untuk menghadirkan FY guna dimintai keterangannya. Namun oleh pihak penyidik kami disuruh bersabar karena FY akan dipanggil sesuai prosedur hukum. Jadi sangat tidak benar kalau klien kami FY membobol bank BNI 46 dan melarikan diri. Itu sama sekali tidak benar. Apa yang dilakukan klien kami adalah murni untuk kepentingan bank tempatnya bekerja, ” demikian Noija

Bagikan251TweetKirimBagikan
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Kemensos Tunggu Usulan Biaya Santunan Bagi Ahli Waris Korban Gempa Maluku

Berita Selanjutnya

Cegah Stunting, TPID Kecamatan Sir Sir Latih Puluhan Tenaga PKM

Berita Terkait

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Penganiyaa Perawat Di Tuntut 2 Bulan Penjara

Mantan Sekda Buru Divonis 5 Tahun Penjara

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Terkait Kasus Konsinyasi, Mantan Kajari Masohi Diperiksa Tim Penyidik

Muat Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Gubernur Maluku Laksanakan Vaksinasi Perdana Di RSUP Dr Leimena

DM Pasien Covid Asal MBD Meninggal Di RS Latumeten Ambon

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Ikuti Kami

  • 8.8k Fans
  • 1.8k Followers
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Adanya Deklarasi Mengakibatkan Banyak Pensiunan Resah, PT Taspen Ambil Langkah

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oknum Polisi Diduga Bertindak Anarkis Di Tawiri, Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Titi 51 Terancam 4 Tahun Penjara

Hakim Tolak Gugatan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Yos Sudarso

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Kapolres Tual Akui, Ada 4 Kasus Menonjol Sepanjang 2020

Polres Tual Amankan “SY” dan Bahan Bukti

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Unpatti Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat 3 Jalur

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Pemilihan Ketua RT 02/06 OSM Diintimidasi Intel Kodam

Titi 51 Siap Hadapi Laporan Polisi Leonora Lisapaly

Buntut Putusan Kasus Penipuan, Hakim Dilaporkan Ke Bawas MA

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Vaksin Sinovac Akan Didistribusikan ke 10 Kabupaten/Kota

Polresta Ambon Diminta Segera Periksa Wenly Thenu Cs Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD Ambon Tahun 2011

Ferry Tanaya Gugat Kejati Maluku Dan BPN Buru

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Moh Hurry, Tidak Ada Ada Penyelewengan DAK 2020

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Keluarga Jenazah Lenunduan, Minta Kebijakan Wings Air

Menyambut Natal, Pemkab Malra Gelar Operasi Pasar Murah

Bupati Malra Berhasil Mediasi Kisruh Antar Desa

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Peduli Pendidikan, Korem 151 Binaiya Dan PT Taspen, Bangun SD Merah Putih

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Total Penggunaan Rapid Antigen 1047, Sepuluh Orang Positif

Pemkot Tual Himbauan Masyarakat Tetap Gunakan Masker

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Kapolres Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres SBB

Melalui Kantor Pos, Masyarakat Tual Kembali Terima BST

Staf Kena Covid-19, Kantor Pos Tual Tak Tutup

ADVERTISEMENT
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Kategori

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Indeks Berita
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.