Langgur, Tribun-Maluku.com : Wakil Bupati Maluku Tenggara, Ir. Petrus Beruatwarin membuka kegiatan Sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait percepatan pembangunan infrastruktur pada palau-pulau kecil terluar di daerah itu, bertempat di Hotel Grand Vilia Langgur, Rabu (30/10/2019).
Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dalam sambutanya yang dibacakan wakil bupati mengatakan, dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pulau-pulau kecil terluar dimana Nuhu Yut salah satunya.
Menurut Bupati, seiring dengan penetapan Nuhu Yut sebagai pulau kecil terluar, maka Pemerintah Pusat akan menempuh berbagai kebijakan percepatan infrastruktur, yang dikeroyok bersama-sama oleh kementrian/lembaga terkait.
Termasuk Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai leading sektor percepatan pembangunan daerah.
Tujuan dari sosialisasi percepatan pembangunan infrastruktur pulau-pulau kecil terluar adalah, untuk memberikan penjelasan tentang manfaat diterbitkannya Keputusan Presiden, serta mengetahui sejauh mana kebutuhan infrastruktur dan potensi SDM.
Diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kita demi pengembangan SDM aparatur dan dapat menunjang sinergitas dan sinkronisasi program kegiatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kegiatan itu Hasrul Edyar, Direktur Pengembangan Daerah Pulau-Pulau Kecil Terluar sekaligus sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.
Sementara peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian lingkup Pemkab Malra, Camat se-Kabupaten Malra sebagai unsur kewilayaan pada pulau-pulau kecil terluar di Kabupaten Malra.