• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Desember 2019
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum dan Kriminal

Pengawasan Internal BNI 46 Dipertanyakan

Pewarta : Jossy Linansera
25 Oktober 2019
Di Hukum dan Kriminal
2 menit dibaca normal
0
Dugaan Korupsi Dana Nasabah BNI Ambon Berkat Laporan Orang Dalam
249
BERBAGI
BagikanTweetKirim

Ambon,Tribun-Maluku.Com : Sedikit demi sedikit keterlibatan orang orang didalam Bank BNI 46 selain FY dalam kasus dugaan hilangnya uang milik bank pemerintah tersebut mulai terkuak. Hal ini setelah 5 kepala cabang pembantu (KCP) Bank BNI 46 yang ada di Maluku dipecat oleh pihak management bank tersebut. Dan selanjutnya kelima KCP yang diduga terlibat itu ditetapkan selaku tersangka dalam kasus tersebut.

“Saya menduga tidak hanya kelima KCP itu saja yang diduga terlibat. Saya menduga ada juga orang kuat pada cabang utama atau pimpinan cabang utama maupun mantan pimpinan cabang utama yang juga diduga ikut terlibat, ” demikian ditegaskan Marthen Alfredo Manuhuttu, salah satu pemerhati persoalan hukum di Ambon kepada media ini Jumat (25/10/2019)

Dijelaskan Manuhuttu apa yang diduga dilakukan oleh FY bukanlah perbuatan dengan durasi waktu yang pendek. Akan tetapi apa yang dilakukan FY terjadi dalam durasi waktu yang cukup lama. Apalagi belakangan pihak BNI merilis bahwa sesuai hasil audit internal kerugian bank milik pemerintah tersebut membengkak menjadi Rp.300 miliard lebih.

Dengan angka kerugian terakhir yang disampaikan pihak bank BNI 46 lanjutnya. Dirinya menduga apa yang diduga dilakukan oleh FY ini memakan durasi waktu yang panjang.

“Yang menjadi persoalannya adalah, dengan durasi waktu kejahatan yang diduga dilakukan oleh FY ini, maka adalah sesuatu yang tidak masuk akal jika kepala kantor cabang utama maupun mantan kepala kantor cabang utama ataupun mereka yang kedudukan dan jabatannya setara dengan itu menyatakan tidak tahu. Saya menduga mereka ini juga ikut terlibat. Dan itu tugas polisi untuk mengusutnya, ” papar Manuhuttu.

Pada kesempatan tersebut Manuhuttu juga mempertanyakan sistim pengawasan internal pada bank BNI 46. Pasalnya jika merujuk pada persoalan yang dilaporkan, maka dirinya menduga ada faktor pembiaran yang diduga dilakukan oleh pihak pengawas internal BNI 46.

Bahkan lebih jauh Manuhuttu menduga ada juga oknum oknum tertentu pada bidang pengawasan internal pada BNI 46 yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

“Sangat tidak masuk akal dengan angka kerugian yang fantastis yakni sekitar Rp.300 miliard lebih sebagaimana disampaikan pihak BNI 46, pengawas internal pada BNI 46 tidak mengetahuinya, apalagi durasi waktunya cukup panjang, dan kita tahu bahwa bank itu sangat hati hati dan setiap kali transaksi selalu diawasi. Dan ada durasi durasi waktu tertentu dimana pihak bank melakukan pemeriksaan internal. Jadi menurut saya ada kejanggalan besar dalam sistim pengawasan internal pada BNI 46. Dan itu juga yang mesti dibongkar penyidik, ” pungkasnya.

Bagikan146Tweet43KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pimpinan DPRD Maluku Periode 2019-2024 Dilantik

Berita Selanjutnya

Loilattu : Secara Realitas Sosial, Maluku Telah Diasingkan

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Buronan Kejari Merauke Ditangkap Di Dobo

Terdakwa Arisan Online Ngaku Tidak Paksa Korban

Terdakwa Penjemput Ganja Diituntut 12 Tahun

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Ipal Di Sawai, Kuasa Hukum Letahit Angkat Bicara

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Ipal Di Sawai, Kuasa Hukum Letahit Angkat Bicara

Komitmen Berantas Korupsi Ditkrimsus Polda Maluku Diragukan, Dua Tahun Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Di MBD Mandeg

Salmon : Hentikan Opini Menyesatkan Dalam Kasus BNI 46 Ambon

Terdakwa Arisan Online Ngaku Tidak Paksa Korban

Hakim Pertanyakan Keterlibatan Oknum Bhabinkamtibmas Desa Latu

Berita Lainnya

Rekomendasi Untuk Anda

Masih Banyak Persoalan Guru Di Maluku Yang Perlu Dibenahi

Terdakwa Kasus DD – ADD Undur Divonis Empat Tahun Penjara

Muka Air Laut Naik Di Buru Dipengaruhi Siklon Tropis Kammuri

Amblesan Di Pulau Nusalaut Akan Diteliti Tim PVMBG Bandung

Benyamin Noach Resmi Daftar Di Gerindra

Keterbatasan Listrik Hambat Investasi Perikanan di Maluku

Ikuti Kami

  • 7.2k Penggemars
  • 1.8k Pengikuts
  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Terdakwa Arisan Online Ngaku Tidak Paksa Korban

Hakim Pertanyakan Keterlibatan Oknum Bhabinkamtibmas Desa Latu

Gempa Beruntun, Warga Ambon Lari Berhamburan

Gempa Ambon Masuk Periode “Post Seismic”

Gubernur Maluku Tak Setuju Sopi Dilegalkan

PAW Richard Rahakbauw Tunggu Usulan Dari DPRD Maluku

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Gempa Beruntun, Warga Ambon Lari Berhamburan

BPBD SBT : Belum Ada Laporan Kerusakan Gempa Magnitudo 5,2

Dicecar Pertanyaan Tim Penasehat Hukum, Saksi Fakta “Mati Kutu”

Dicecar Pertanyaan Tim Penasehat Hukum, Saksi Fakta “Mati Kutu”

Komitmen Berantas Korupsi Ditkrimsus Polda Maluku Diragukan, Dua Tahun Kasus Dugaan Korupsi Speed Boat Di MBD Mandeg

Salmon : Hentikan Opini Menyesatkan Dalam Kasus BNI 46 Ambon

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Kantor Desa Negeri Lama Disegel

Kantor Desa Negeri Lama Disegel

Muka Air Laut Naik Di Buru Dipengaruhi Siklon Tropis Kammuri

Muka Air Laut Naik Di Buru Dipengaruhi Siklon Tropis Kammuri

Desa-Desa Perbatasan Harus Jadi Simbol Desa Pancasila

Desa-Desa Perbatasan Harus Jadi Simbol Desa Pancasila

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Pemkab Aru Teken MoU Bidang Kesehatan

Pemkab Aru Teken MoU Bidang Kesehatan

Berkas Di Demokrat Dinyatakan Lengkap, Oyang Noach Langsung Daftar Di Hanura

Berkas Di Demokrat Dinyatakan Lengkap, Oyang Noach Langsung Daftar Di Hanura

Gubernur Murad Keluhkan Kecilnya APBD Maluku

Perusahaan Listrik Turki Berminat Dukung Pengelolaan Blok Migas Masela

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Buronan Kejari Merauke Ditangkap Di Dobo

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Didampingi Kakanwil Depag Maluku, Pentury Pulang Kampung Dan Berbagi Kasih

Hari Ini, Rombongan KPU RI Tiba di Kepulauan Aru

Hari Ini, Rombongan KPU RI Tiba di Kepulauan Aru

Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, SpOG (K).

Kepala BKKBN Buka Workshop ZI dan SPIP

Terdakwa Arisan Online Ngaku Tidak Paksa Korban

Terdakwa Penjemput Ganja Diituntut 12 Tahun

Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini

Ikuti Kami

Berita Terkini

Desa-Desa Perbatasan Harus Jadi Simbol Desa Pancasila

Desa-Desa Perbatasan Harus Jadi Simbol Desa Pancasila

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Terminal Transit Passo Duduk Di Kursi Pesakitan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
  • UU Pers dan Pedoman Media Siber

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita Pilihan Redaksi
  • Seputar Maluku
    • Pertanian
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Seni dan Budaya
    • Olahraga
    • Opini
    • Artikel
  • Lintas Daerah
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Aru
    • Buru
    • Buru Selatan
    • Seram Bagian Barat
    • Seram Bagian Timur
    • Maluku Barat Daya
    • Maluku Tenggara Barat
  • Maluku
  • Tual
  • Maluku Tenggara
  • Redaksi
  • Hubungi Kami

© 2019 Tribun-Maluku.com - Berita Maluku Terkini.